Rincian 3 Kategori yang Dapatkan Diskon Listrik Juli-September
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT PLN (Persero) memperpanjang masa stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli-September 2021.
Sejak April hingga Desember 2020, pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Pada kuartal III 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,33 triliun untuk stimulus listrik.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021 terdiri dari tiga jenis.
Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala
Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Khusus bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.