Nilai Tukar Rupiah Menguat di Tengah Kebijakan Tarif Trump

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Jumat (4/4), menguat sebesar 93 poin atau 0,55 persen menjadi Rp16.653 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.746 per dolar AS.

Penguatan ini terjadi di tengah dinamika global yang dipicu oleh kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump.

Analis Doo Financial Futures Lukman Leong menilai nilai tukar (kurs) rupiah menguat dipengaruhi kekhawatiran retaliasi negara-negara terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).

“Rupiah diperkirakan akan menguat terhadap dolar AS yang melemah oleh kekhawatiran retaliasi negara-negara terhadap tarif Trump akan berpotensi menyebabkan resesi di AS,” ujarnya sebagaimana yang dikutip dari Antara, Jumat.

Trump mengumumkan penerapan tarif timbal balik atas impor dari berbagai negara. Tarif dasar yang dikenakan adalah 10 persen.

Trump juga menyatakan AS akan membebankan tarif sekitar setengah dari yang dikenakan negara-negara lain terhadap barang asal Amerika.

Penerapan tarif 10 persen untuk semua impor asing pada 5 April 2025, sementara tarif yang lebih tinggi bagi negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS akan berlaku mulai 9 April 2025.

Lukman menilai bahwa China, UE, dan Kanada akan melakukan retaliasi sebagaimana respon keputusan tarif Trump. Untuk Indonesia, dia menganggap pemerintah takkan melakukan tindakan balasan karena ekonomi dalam negeri tidak besar dan kuat.

“Pemerintah sebaiknya berusaha menegosiasi dan wait and see perkembangan lebih jauh,” kata dia.

Berdasarkan berbagai faktor tersebut, kurs rupiah diprediksi berkisar Rp16.600-Rp16.800 per dolar AS.

Sumber: Antara