Inflasi Maret di Sulsel 0,36 Persen, Watampone dan Palopo Deflasi

ilustrasi - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan mencatat terjadinya inflasi di daerah ini sebesar 0,36 peren. 

Dengan demikian, tingkat inflasi tahun kalender (Januari sampai Maret) di Sulsel sebesar 0,99 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 2,07 persen. 

Tiga kota yang disurvei dalam perhitungan inflasi, yakni Makassar, Parepare dan Bulukumba mengalami inflasi atau kenaikan Indeks Harga Konsumen pada Maret 2021. 

Dua kota survei IHK lainnya, yakni Watampone dan Palopo mengalami deflasi

Inflasi adalah salah satu indikator makroekonomi suatu negara atau wilayah yang ditandai terjadinya kenaikan harga-harga barang dan jasa kebutuhan masyarakat. Pergerakan harga itu diukur dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK. 

Adapun deflasi adalah terjadinya penurunan harga secara umum yang ditandai dengan turunnya IHK. 

Inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa yang tinggi akan memukul daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpendapatan tetap. Lebih memukul lagi mereka yang berpendapatan "senin-kamis" alias tidak menentu. 

Inflasi terjadi umumnya karena permintaan masyarakat meningkat sementara barang dan jasa terbatas. Sedangkan deflasi terjadi umumnya jika barang melimpah sedangkan permintaan rendah. 

Pada Maret 2021, inflasi gabungan 5 kota IHK di Sulawesi Selatan sebesar 0,36 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,03 menjadi 106,42 pada Maret 2021. 

Dari 5 kota IHK, tiga kota (Bulukumba, Makassar, dan Parepare) mengalami inflasi dan dua kota (Watampone dan Palopo) mengalami deflasi. 

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Makassar sebesar 0,44 persen sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Watampone sebesar 0,10 persen.  

Menurut data dan indikator ekonomi yang dirilis BPS Sulsel, Rabu (1/4/2021), sebagian besar indeks kelompok pengeluaran meningkat, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,26; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,08 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,26 persen. 

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen; kelompok transportasi sebesar 0,37 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.