Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember, Begini Cara Ceknya

Ilustrasi perpanjangan subsidi listrik hingga Desember 2021 - (foto by: PLN.co.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Guna mengantisipasi dampak kebijakan PPKM Darurat, pemerintah memperpanjang kebijakan subsidi listrik bagi 32,6 juta pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA dari September menjadi Desember 2021.

Dikutip CNN Indonesia, nantinya diskon listrik diberikan dalam bentuk potongan tagihan kepada pelanggan pascabayar. Sedangkan, pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon setelah pembelian token.

Cara ini berbeda dengan ketentuan yang berlaku pada awal tahun, di mana pelanggan perlu mengakses situs resmi PT PLN (Persero), mengontak layanan Whatsapp perusahaan, serta aplikasi PLN Mobile.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi belum lama ini.

Guna mendukung perpanjangan diskon, pemerintah mengerek anggaran sebesar Rp1,91 triliun. Dengan demikian, alokasi anggaran subsidi diskon listrik naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun pada tahun ini.

Selain memperpanjang diskon listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban sampai Desember 2021. Subsidi ini bisa dinikmati oleh sekitar 1,14 juta pelanggan usaha kecil menengah dan dunia usaha.

Selama perpanjangan subsidi berlangsung pelanggan listrik golongan 450 VA akan mendapatkan subsidi diskon listrik sebesar 50 persen dari tagihan. Sementara, pelanggan 900 VA mendapat diskon 25 persen dari tagihan.