Semen Bosowa Memperoleh Perpanjangan PKPU 61 Hari

Ilustrasi - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT Semen Bosowa Maros mendapat Perpanjangan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari, dihitung sejak putusan dibacakan pada 16 September 2021.

Status perpanjangan PKPU itu berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Niaga Makassar, yang juga telah menetapkan waktu sidang permusyawaratan majelis hakim pada 15 November 2021.

Majelis bahkan telah memerintahkan tim pengurus PKPU Semen Bosowa untuk memanggil debitur dan kreditur.

“Mengabulkan permohonan perpanjangan waktu PKPU selama 61 hari,” demikian keterangan yang dikutip CELEBESMEDIA.ID dari Bisnis, Rabu (6/10/2021).

Tercatat, Semen Bosowa sudah dua kali mendapatkan perpanjangan PKPU. Sebelumnya status tersebut resmi disandang pada 15 Maret 2021.