KOLOM ANDI SURUJI : Lepas Dasi Ambil Caping

DASI dan caping adalah simbol. Dasi bisa jadi simbol kaum borjuis dan caping simbol stigma kaum proletar. Maka judul tulisan ini lepas dasi ambil caping pun simbolik.
Biasanya orang yang berdasi itu adalah pekerja kantoran. Duduk dan rapat di ruang sejuk berpendingin udara. Sedangkan caping salah satu simbolis pertanian atau petani. Mereka yang bekerja di bawah panas terik matahari, atau di tengah guyuran hujan deras, bergelimang lumpur.
Begitulah suasana yang tampak dalam acara penyerahan Kredit Usaha Rakyat Bank BNI kepada ribuan petani jagung di Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa (6/7/2021) lalu.
Unsur pimpinan Wilayah 7 Bank BNI, dimotori Pemimpin Wilayah Hadi Santosa, yang sehari-hari necis berdasi dan sesekali berjas di kantornya yang sejuk berpendingin udara, hari itu melepas dasinya. Mereka mengenakan kaos oblong, menyampirkan sarung di pundaknya dan mengenakan caping di kepalanya.
Secara simbolik, pimpinan Bank BNI hendak meyakinkan para petani jagung Soppeng bahwa mereka secara simbolis telah melepaskan dasinya, dan akan bersama petani menggerakkan petani untuk meningkatkan produktivitasnya lebih tinggi lagi. Peningkatan produktivitas tentu berarti potensi peningkatan kesejahteraan petani.
BNI dengan Program KUR untuk Jagung bertindak selaku motor dinamisator. Bekerja sama dengan pemerintah lokal, memastikan lahan yang direkomendasikan. BNI menyalurkan kredit, mengawal proses produksi, menjamin kesuksesan produksi, serta mengamankan harga hasil panen petani.
Itulah sebabnya, langkah ini disebut Hadi Santosa sebagai kerja kolaboratif, bersinergi dengan semua pemangku kepentingan (stake holder) pertanian.
BNI tidak mau penyaluran KUR hanya sebatas simbolik. Sekadar menggugurkan tanggung jawab. Dan hasil pada akhirnya jauh dari tujuan mulianya, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, BNI merancang pola penyaluran KUR yang lebih berorientasi hasil optimal. Untuk mencapai efektivitas dan optimal tentu BNI tidak bisa bekerja sendiri karena bertani memang bukan ekspetisnya.
Karena itu, BNI menggandeng pemerintah kabupaten karena merekalah yang "punya" lahan dan SDM (petani dan penyuluh peetanian). Pemerintah kabupaten juga memiliki kewenangan pengaturan pertanian.
Misalnya, penetapan jenis komoditas di suatu wilayah yang sesuai daya dukung lahan dan pengairan. Juga regulasi lainnya seperti pungutan, dan sebagainya.
Tidak sampai di situ. Seperti usaha lainnya, pertanian pun selalu mengandung risiko. Gagal produksi atau gagal panen. Baik karena faktor cuaca maupun karena risiko serangan hama. Karena itu dilibatkan pula asuransi yang akan mengambil risiko petani.
Persoalan yang tak jarang muncul bagi petani ialah di saat panen dan pasca panen. Harga anjlok saat panen raya tak ubahnya lagu klasik tentang derita memilukan bagi petani. Itulah sebabnya swasta sebagai offtaker (pembeli pasti) jagung hasil petani juga dilibatkan. Jumlah dan harga diikat dalam perjanjian. Kepastian nasib petani menjadi lebih terjamin.
Pola kolaborasi dan sinergi para stakeholder pertanian semacam ini, menurut Hadi Santosa, akan terus dikembangkan dan dilebarkan ke komoditas dan wilayah lainnya. Sedang digarap untuk petani komoditas bawang di Kabupaten Enrekang, holtikultura di Kabupaten Gowa.
Kecuali memberi potensi peningkatan kemakmuran petani, pola penyaluran KUR seperti ini tentu juga akan melahirkan toko-toko penjual sarana dan prasarana produksi dan pasca panen pertanian. Misalnya alat-alat pertanian, pupuk, pestisida dan lainnya. Tumbuhlah usaha-usaha baru, lahirlah wiraswasta baru, menciptakan lapangan kerja baru.
Kepada toko-toko itulah petani jagung mengambil kebutuhan produksinya, sehingga BNI tidak perlu menyerahkan langsung uang kredit kepada petani. BNI membayar ke toko-toko sesuai kebutuhan petani yang telah disepakati, sehingga tata kelola penyaluran kredit menjadi lebih baik. Potensi penyalahgunaan kredit tereliminasi.
Sebelum BNI "melepas dasi mengenakan caping" ini, Otoritas Jasa Keuangan bersama Bank Sulselbar, Jasindo dan swasta sudah lebih dulu memprakarsai pola ini bagi nelayan di Takalar.
Andai saja seluruh bank, asuransi, pemerintah daerah, swasta mau sedikit ribet mengurus petani dalam kerja kolaboratif dan bersinergi seperti ini, maka peningkatan kesejahteraan petani bukan lagi sekadar slogan kosong mimpi petani. Impian kemakmuran petani akan menjadi kenyataan.
The farmer's dreams comes true.... aamiin.