JK: DMI Harus Sampaikan ke Jemaah jika Judi Online Haram
CELEBESMEDIA.ID, Bandung - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia
(DMI), Jusuf Kalla alias JK, meminta DMI berperan aktif dalam memberantas judi
online. DMI harus melakukan sosialisasi dan menyampaikan ke masyarakat jika
judi online adalah haram.
"Dewan Masjid (DMI) harus menyampaikan ke jemaah bila
(judi online) itu haram. Kalau itu harus punya program termasuk (penyampaian)
ke anak-anak," kata JK kepada wartawan usai melantik pengurus DMI Jawa
Barat 2024-2029 di Masjid Al-Jabbar, Bandung, Senin (14/10/2024).
Selain judi online, JK juga menyinggung fenomena pinjaman
online (pinjol) di masyarakat, termasuk di Jawa Barat. Menurut JK, ada
alternatif lain untuk mencari solusi dari fenomena tersebut.
JK mencontohkan program pemerintah dalam bentuk Kredit Usaha
Rakyat (KUR). Melalui program tersebut pemerintah menyiapkan dana hingga 120
triliun rupiah per tahun dengan bunga hanya 6 persen.
"DMI harus mengundang pihak bank untuk datang ke
masjid-masjid untuk menjelaskan kepada jemaah dan masyarakat bagaimana caranya
(mendapatkan KUR)," kata Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu.
"KUR adalah salah satu alternatif agar masyarakat punya
fasilitas kredit yang lebih baik, lebih mudah dan lebih murah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, JK memaparkan sejumlah program
DMI yang terus dikampanyekan. Seperti masjid yang tidak hanya dimakmurkan, tapi
juga harus memiliki program memakmurkan jemaah dan masyarakat di sekitar
masjid.
DMI, lanjut JK, harus mulai menerapkan program masjid
membangun masjid serta digitalisasi masjid dalam menghadapi tantangan zaman.
DMI juga harus menjadi penggerak agar masjid bisa memelihara lingkungan sekitar
melalui masjid hijau.
"Tantangan kita ke depan adalah perkembangan teknologi
serta kerusakan lingkungan dan pemanasan global. Masjid harus mempelopori
program tanam pohon paling tidak bisa membagikan bibit ke jemaah untuk
ditanam," ujar JK lagi.
Sementara itu, pelantikan DMI Jawa Barat berlangsung
khidmat. DMI Jawa Barat untuk periode 2024-2029 dipimpin KH. Mansur Syaerozi.