JK : Shalat Jumat Dilakukan di Masjid Pekan Ini Bila PSBB DKI Di Stop

JK tinjau penyemprotan disinfektan di sejumlh masjid di DKI - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni 2020, sejumlah masjid melakukan persiapan untuk pelaksanaan ibadah sholat kembali. 

Untuk memastikan masjid aman digunakan menjalankan ibadah sholat kembali, sejumlah relawan PMI dibantu aparat TNI melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah masjid yang ada di DKI Jakarta. 

Ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa penyemprotan disinfektan oleh relawan PMI  pada sejumlah masjid di DKI Jakarta untuk memastikan masjid yang akan menggelar kembali ibadah sholat Jumat pada tanggal 5 Juni mendatang aman dari virus.

Lebih lanjut JK yang juga menjabat sebagai ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI)  menjelaskan bahwa masjid akan dibuka untuk umum apabila pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, yang berakhir pada 4 Juni, tidak diperpanjang.

"Pertama melihat kesiapan untuk kembali kami di Jakarta ni, secara resmi karena ada juga tak resmi melaksanakan sholat Jumat. Insya Allah lusa, ini setelah saya Ketua DMI konsultasi dengan Presiden dan Gubernur DKI bahwa apabila DKI besok tidak perpanjang PSBB maka berarti ada perbaikan signifikan di DKI dan daerah lain," kata JK di Mesjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020). 

Meskipun masjid boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah sholat kembali, JK menekankan bahwa seluruh masjid harus melaksanakan protokol kesehatan ekstra ketat. Diantaranya, menjaga jarak minimal 1 meter antar jamaah, memakai masker, membawa alas sholat masing-masing dan masjid wajib  menyediakan fasilitas cuci tangan.

"Karena itu maka tempat-tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat laksanakan protokol kesehatan yang ketat," tegas JK. 

Untuk itu JK meminta pengurus masjid bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti sholat berjamaah, hingga akhirnya mau menggunakan masker.

"Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan disetiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudu meski ada sabun," ujar JK.

Tags : jusuf kalla