OPINI : Relaksasi Ekonomi (2019)

Oleh : Anas I. Anwar Makatutu
RELAKSASI adalah salah satu teknik yang dapat digunakan
untuk mengurangi ketegangan dan kecemasan. Pada saat tubuh dan pikiran rileks,
seringkali secara otomatis, stress yang menjadi penyebab otot-otot tegang akan
terabaikan.
Dalam hal kebijakan pemerintah juga dikenal adanya
relaksasi. Misalnya sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah beberapa saat
yang lalu, Paket Kebijakan Ekonomi ke XVI, yaitu: perluasan fasilitas
pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), relaksasi daftar negatif
investasi (DNI), dan peningkatan devisa hasil ekspor (DHE) hasil sumber daya
alam.
Kebijakan publik (ekonomi) merupakan apapun yang dipilih
pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan (Dye, 1981). Hal ini dapat
disimpulkan menjadi 2 (dua) hal, pertama ada tujuan dan kedua ada
tindakan.
Setiap kebijakan publik yang telah dipilih pemerintah tentu
harus bersifat objektif agar tujuan yang ingin dicapai tergambar jelas. Tentu
selalu ada tindakan yang “mengiringi” dari semua kebijakan yang telah dipilih,
baik itu tindakan politis, ekonomi, hukum, sosial, pendidikan dan lain
sebagainya.
Harus diakui bahwa dalam setiap proses kebijakan publik
selalu akan terbuka kemungkinan terjadinya perbedaan (gap) antara apa yang
“diharapkan” oleh pembuat kebijakan dengan apa yang “nyatanya” dicapai sebagai
hasil atau kinerja dari pelaksanaan kebijakan. Sederhananya adalah setiap
kebijakan publik mengandung resiko untuk gagal.
Sebuah pertanyaan sederhana untuk mengetahui apakah
masyarakat percaya pada apa yang tengah dikerjakan pemerintah. “Do you have
confidence in national government?. Tingkat kepercayaan yang tinggi sangat
diperlukan guna memudahkan program dan langkah pemerintah terimplementasi.
Pemerintah punya tiga tanggung jawab besar. Pertama, menyediakan barang
dan jasa (seperti pendidikan dan kesehatan). Kedua, membuat kebijakan dan
mengatur interaksi antara masyarakat dan dunia usaha. Ketiga, melakukan
re-distribusi pendapatan.
Di luar itu, pemerintah juga bertanggung jawab pengelolaan
risiko, memastikan keadilan berjalan, dan melawan korupsi.
Tanggung jawab pemerintah yang kemudian diturunkan dalam
bentuk peraturan tersebut penting untuk melindungi masyarakat dan pelaku
bisnis, menjaga kelestarian lingkungan, serta membuka jalan bagi kemajuan dan
pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, kemampuan dan pemahaman yang memadai dari
para ahli terhadap proses pembuatan kebijakan menjadi sangat penting bagi
terwujudnya kebijakan publik yang cepat, tepat, dan memadai.
Kembali ke persoalan “relaksasi”, setelah kita “mumet” dengan
kondisi ekonomi bangsa ini di tahun 2018: fluktuasi dollar, defisit neraca
berjalan (current account deficit), hutang negera, infrastruktur, inflasi,
impor, dll, dibutuhkan merenggangkan “otot-otot” ekonomi untuk tahun 2019 yang
tinggal beberapa hari lagi.
Di tengah pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi masih
akan melambat pada tahun 2019, kebijakan normalisasi moneter di Amerika masih
akan berlanjut, perang dagang AS-China mereda, namun mulai muncul potensi
perang dagang dengan negara lain, dan volatilitas harga minyak dan komoditi
utama di pasar dunia masih tinggi, pemerintah Indonesia harus terus berusaha
agar tidak ikut terseret dalam arus ketidakpastian ekonomi global.
Selamat Tahun baru 2019, semoga kebaikan, kebahagiaan,
kesuksesan datang kepada kita.
Anas I Anwar Makkatutu, Dosen Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Unhas