Mengenal Sistem Kekerabatan Suku di Indonesia: Parental, Patrilineal, dan Matrilineal

Sistem Kekerabatan Suku di Indonesia (Foto: canva)

CELEBESMEDIA.ID: Makassar - Sistem kekerabatan merupakan pandangan mengenai garis keturunan dalam sebuah keluarga sebagai hasil dari sebuah perkawinan. Lebih lanjut, Ellyne Dwi Poespasari dalam buku Perkembangan Hukum Waris Adat di Indonesia (2016) menjelaskan bahwa dalam kelompok masyarakat, terbagi menjadi tiga jenis sistem kekerabatan yaitu parental, patrilineal dan matrilineal.


1. Sistem Kekerabatan Parental  (Bilateral)

Sistem kekerabatan parental atau bilateral adalah sistem yang menarik garis keturunan dari dua sisi yaitu ayah dan ibu. Konsekuensi sistem kekerabatan parental yaitu berlaku peraturan yang sama mengenai perkawinan, kewajiban memberi nafkah, penghormatan, dan pewarisan. Dalam rumah tangga, posisi suami dan istri juga dilihat memiliki peran dan kedudukan seimbang. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat Jawa, Madura, Sunda, kalimantan dan Makassar.   


2. Sistem Kekerabatan Patrilineal 

Sistem kekerabatan patrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik keturunan hanya dari satu pihak yaitu ayah. Konsekuensi sistem kekerabatan patrilineal adalah keturunan dari pihak bapak (lelaki) memiliki kedudukan lebih tinggi. Hak-hak yang diterima juga lebih banyak. Pada sistem kekerabatan patrilineal, istri akan mengikuti sistem kekerabatan suami. Hal yang sama berlaku pada anak-anak yang dilahirkan dari perkawinannya akan mengikuti garis keturunan dari sang ayah. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat Batak, Bali, Ambon, Asmat, dan Dani. 


3. Sistem Kekerabatan Matrilineal 

Sistem kekerabatan matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik keturunan hanya dari pihak ibu. Dalam hal ini, kedudukan anak perempuan lebih tinggi sehingga ketika menikah maka suami akan mengikuti keluarga istrinya. Konsekuensi sistem kekerabatan ini yaitu keturunan dari garis ibu dipandang sangat penting. Dalam urusan warisan, misalnya, orang dari garis keturunan ibu mendapatkan jatah lebih banyak dari garis bapak. Sistem kekerabatan ini bisa dijumpai pada masyarakat suku Minangkabau dan Semando.