Merawat Kemabruran Puasa (3): Mengontrol Tabungan Sosial

Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA - (foto by Kemenag)

Oleh: Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA

UNTUK melestarikan kemabruran puasa Ramadan maupun ubudiyah Ramadaan lainnya diperlukan suasana batin untuk tetap memelihara tabungan social (social saving) yang selama ini dilakukan, seperti bersedekah, berjariyah, dan berinfaq, dan berbagai hal yang bisa menyenangkan dan memberdayakan umat dan masyarakat. 

Sebagai layaknya sebuah rekening tabungan sosial (RTS), adakalanya kita menyimpan dan adakalanya kita menarik. Jika kita banyak menyetor ke dalam RTS maka sudah barang tentu akan memberikan efek positif ke dalam pikiran dan suasana batin kita. 

Sebaliknya jika RTS tidak pernah bertambah, bahkan terus ditarik hingga yang muncul saldo minus, maka sudah barang tentu akan memberikan efek negatif ke dalam pikiran dan suasana batin kita.

Wujud penyetoran RTS bisa dalam bentuk menjalankan ibadah khusus seperti menjalankan fungsi-fungsi kehambaan, seperti shalat, berzikir, berpuasa, mengeluarkan zakat, dan malaksanakan haji, tadarrusan, mengikuti pengajian, dan lain sebagainya. 

Bisa juga dalam bentuk menjalankan ibadah-ibadah sosial seperti menjalankan fungsi-fungsi kekhalifahan, misalnya melestarikan lingkungan hidup, membantu fakir miskin, membersihkan fasilitas umum, berkata jujur, dan lain sebagainya.

Sedangkan wujud penarikan RTS bisa dalam bentuk meninggalkan perintah Tuhan, sepeti meninggalkan shalat, puasa wajib, zakat, haji, dan kewajiban agama lainnya. Demikian pula mengerjakan larangan Tuhan, seprti berzina, berbohong, hasad, munafik, sumpah palsu, membuka aurat, makan makanan tidak haram, khiyanat, tidak menepati janji, dan laion sebagainya.

Banyak ayat yang menghimbau agar manusia mengoptimalkan penyetoran RTS, antara lain: Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. 

Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (Q.S. al-Baqarah/2:110). Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula. (Q.S.al-Zalzalah/99:7-8).

Banyak juga ayat yang mengingatkan agar manusia ,menghindari untuk melakukan penarikan TRS seperti: Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Nisa’/4:110). 

Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. (Q.S. al-Nisa’/4:123).

Dampak positif penyetoran ke RTS antara lain suasana batin lebih tenang, tenteram, segar, dan bahagia. Perasaan menjadi aman dan atmosfir kehidupan terasa luas dan tidak sumpek. Seperti semua orang ikhlas menerima diri kita apapun adanya diri kita. 

Rasa percaya diri kita juga semakin kuat, sehingga selalu munncul rasa keberanian dan ketgaran menjalani kehidupan ini. Sikap kita menjadi proaktif, energetik, penuh spirit, dan semangat hidup lebih tinggi. Kalaupun di hadapan kita ada musibah maka musibah itu  lebih mudah diatasi. Ini semua dampak positif banyaknya isi RTS kita. 

Sebaliknya jika RTF koosong, apalagi dengan saldo minus, maka suasana bati menjadi kacau, sumpek, lemas, selalu dihantui rasa takut, ciriga, dan malu. Tidak ada rasa percaya diri dan sikap kita pun sering reaktif, yang berakibat menjauhnya orang-orang dari kita.

Sehubungan dengan ini, Allah SWT sudah memperingatkan kepada kita: Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan. (Q.S. al-Qashah/28:84).

Artikel ini telah ditayangkan Tribun Timur, Edisi 3 Maret 2025