Apa Itu Khana Kaaba? Tagar yang Lagi Viral di Tiktok

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Terkait konten yang viral belakangan ini, banyak pengguna yang tertarik dengan tagar "Khana Kaaba" yang sedang populer.
Tagar ini banyak digunakan di TikTok, terlihat dari jumlah konten yang menggunakannya.
Oleh karena itu, tak heran jika banyak pengguna bertanya-tanya mengenai arti tagar ini, terutama karena bahasanya adalah bahasa Arab.
Apa Arti "Khana Kaaba"?
Arti dari tagar ini memang menjadi perhatian banyak warganet, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sehingga mereka ingin memahami apa yang sedang terjadi terkait dengan Arab Saudi.
"Khana Kaaba" adalah bangunan suci yang terletak di kota Mekkah, yang sangat dihormati dan diinginkan untuk dikunjungi oleh umat Muslim dari seluruh dunia.
Dalam bahasa Arab, tagar "Khana Kaaba" memiliki arti 'Rumah Allah' atau 'Baitullah'.
Bagi umat Islam, "Khana Kaaba" adalah arah kiblat yang digunakan untuk melaksanakan ibadah sholat, dan secara lebih umum, disebut sebagai "Ka'bah".
Sebenarnya, makna dari Ka'bah tidak hanya terbatas pada arah kiblat untuk sholat, melainkan memiliki makna yang lebih mendalam.
Alasan Viralnya Tagar "Khana Kaaba" di TikTok Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tagar "Khana Kaaba" menjadi viral di TikTok.
Hal ini disebabkan oleh sebuah konten yang menarik perhatian banyak pengguna ketika menonton video tersebut.
Konten tersebut menampilkan seorang ibu yang terlihat berteriak ketika berada di dekat Ka'bah.
Alasan utama di balik teriakan tersebut adalah karena sang ibu tidak dapat melihat Ka'bah.
Setelah ditelusuri, ternyata sang ibu memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu hitam, yang tentu saja merupakan perilaku yang tidak diterima oleh Allah SWT.
Namun, untuk memastikan apakah hal tersebut benar atau tidak, itu tergantung pada keyakinan masing-masing individu. Yang jelas, Allah SWT sangat membenci praktik ilmu hitam atau musyrik.
Ini sesuai dengan ajaran dalam Al-Quran, khususnya dalam Surat At-Taubat, yang menjelaskan tentang pemutusan hubungan antara Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik yang telah melanggar perjanjian mereka.***