Apa Itu Golput, Penyebab dan Dampaknya dalam Pemilu

Apa Itu Golput, Penyebab dan Dampaknya dalam Pemilu (freepik.com/author/wirestock)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dalam proses pemilihan umum (Pemilu) hingga pemilihan presiden (Pilpres), istilah golput sering muncul yang berarti golongan putih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Sumber lain, Rumah Pemilu, menjelaskan bahwa golput merupakan singkatan dari golongan putih yang berarti memilih untuk tidak memberikan suara.

Keputusan ini merupakan bagian dari hak pilih di negara yang memandang pemilihan sebagai hak, bukan kewajiban.

Secara kontekstual, golput muncul sebagai gerakan protes terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto yang dianggap mengadakan Pemilu yang kurang demokratis.

Istilah "putih" merujuk pada pemilihan warna putih pada surat suara, di luar opsi warna kuning (Golkar), merah (PDIP), dan hijau (PPP) yang dominan saat era Orde Baru, di mana hanya ada tiga partai politik.

Sementara kata "golongan" mencerminkan perlawanan terhadap Golongan Karya sebagai peserta pemilu yang menjunjung status quo otoritarian.

Dari Jurnal Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan, Vol. 1, No. 1, 2011, dan Pusat Edukasi Antikorupsi, perilaku golput dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk:

  1. Masyarakat bersikap apatis terhadap Pemilu, melihatnya hanya sebagai rutinitas politik tanpa potensi perubahan yang signifikan.

    Rasa apatis semakin tinggi seiring dengan banyaknya kasus korupsi oleh pemimpin dan wakil rakyat.

  2. Kurangnya sosialisasi menyebabkan ketidakpahaman masyarakat tentang waktu, tempat, jadwal, dan informasi teknis terkait penyelenggaraan Pemilu.

  3. Masyarakat lebih memilih bekerja daripada memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tekanan ekonomi membuat mereka lebih memilih bekerja untuk menjaga penghasilan.

Dampak Golput

Meskipun golput bisa dipicu oleh berbagai faktor, jika terjadi secara massif, hal tersebut dapat berdampak signifikan, seperti:

  1. Partisipasi rendah dapat melemahkan legitimasi pemerintah yang terpilih, mengurangi kredibilitas dan otoritas dalam kebijakan dan pengambilan keputusan.

  • Dengan partisipasi yang rendah, pemerintah mungkin merasa kurang berkewajiban kepada rakyat, mengurangi dorongan untuk memenuhi janji kampanye.

  • Dapat mengurangi diversitas dalam representasi politik, mengakibatkan kesempatan terbatas bagi kandidat dari berbagai latar belakang untuk terpilih.

  • Golput dapat memberi pengaruh besar pada kebijakan publik karena kelompok kecil dengan agenda khusus dapat memiliki pengaruh lebih besar.

  • Golput dapat mencerminkan ketidakpedulian politik di kalangan warga negara, mengurangi partisipasi dalam proses politik secara keseluruhan, termasuk dalam pemilihan lokal dan lainnya.

  • Golput dapat menyebabkan terpilihnya calon yang tidak diinginkan oleh mayoritas masyarakat, yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan dalam sistem demokrasi.

  • Dapat merugikan partai politik atau calon independen yang mungkin memiliki visi atau rencana yang baik tetapi tidak mendapatkan dukungan cukup karena tingkat partisipasi yang rendah.***