Apa Itu Buzzer Politik yang Kini Sedang Populer di Media Sosial
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Istilah "buzzer" kini tengah menjadi populer di tengah masyarakat, terutama dalam konteks peristiwa politik, di mana selalu ada upaya pembangunan narasi alternatif oleh pihak-pihak tertentu.
Fenomena ini sering terjadi di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Contohnya, melibatkan penggunaan tagar yang berisi seruan terkait suatu peristiwa secara masif, sehingga memicu peristiwa tersebut menjadi trending topic di Twitter.
Menurut CIPG, buzzer dapat diidentifikasi sebagai individu atau akun yang memiliki keahlian dalam menguatkan pesan dengan cara menarik perhatian atau memicu percakapan, sering kali dengan motif tertentu.
Buzzer biasanya memiliki jaringan luas yang memungkinkan mereka menciptakan konten yang sesuai dengan konteks, bersifat persuasif, dan didorong oleh motif tertentu.
Dengan kata lain, buzzer adalah aktor yang sengaja menciptakan kegaduhan seperti bunyi-bunyian lebah.
Ada dua motif utama yang mendorong seseorang atau akun tertentu untuk menjadi buzzer.
Pertama, motif komersial yang ditandai oleh arus dana. Kedua, motif sukarela yang didorong oleh ideologi atau kepuasan terhadap suatu produk dan jasa.
Pada awalnya, buzzer dikenal sebagai pekerjaan virtual yang bertujuan mempromosikan suatu produk di media sosial, seringkali dihubungkan dengan upaya pemasaran bisnis untuk menarik minat pembeli.
Namun, seiring berjalannya waktu, istilah buzzer menjadi terdistorsi karena keahlian mereka dalam memasarkan produk digunakan untuk "mempromosikan" kandidat politik dari partai tertentu, sehingga istilah tersebut kemudian dikenal sebagai buzzer politik.
Banyak sumber menyebutkan bahwa penggunaan buzzer politik mencuat saat kontestasi Pilgub DKI Jakarta pada tahun 2012, dan kemudian penggunaannya meningkat pesat selama Pemilu 2014.
Buzzer politik sering menggunakan platform media sosial populer seperti Facebook dan Twitter untuk melakukan promosi kebijakan, menghadapi narasi lawan politik, atau bahkan merusak kredibilitas lawan politik.***