Pengertian Limbah B3 dan Prosedur Penanganannya

Pengertian B3 serta penanganannya (foto: Canva by RitaE)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Limbah B3, yang juga dikenal sebagai limbah berbahaya dan beracun, merujuk pada jenis limbah yang mengandung bahan kimia berpotensi berbahaya bagi manusia, hewan, dan lingkungan.

Limbah B3 dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk industri, rumah tangga, pertanian, dan sektor kesehatan.

Karena potensi bahayanya, penanganan limbah B3 sangat penting untuk melindungi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Penanganan limbah B3 melibatkan serangkaian langkah untuk memastikan penanganan yang aman dan efektif.

Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penanganan limbah B3:

1. Identifikasi dan Klasifikasi

Penting untuk mengidentifikasi dengan tepat jenis limbah B3 yang dihasilkan.

Bahan kimia berbahaya dalam limbah B3 dapat berupa zat korosif, reaktif, toksik, infeksius, atau teratogen.

Klasifikasi yang akurat membantu memilih metode penanganan yang tepat.

2. Pengumpulan dan Penyimpanan

Limbah B3 harus dikumpulkan secara terpisah dari limbah non-berbahaya dan disimpan dalam wadah yang sesuai.

Wadah harus tahan terhadap zat-zat berbahaya yang terkandung dalam limbah dan memiliki penandaan yang jelas untuk mengidentifikasi bahaya potensial.

3. Transportasi

Limbah B3 harus ditransportasikan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penggunaan label dan tanda peringatan yang tepat adalah penting untuk memastikan pengamanan saat pengangkutan.

4. Perlakuan dan Pemrosesan

Ada beberapa metode yang digunakan untuk memproses limbah B3.

Misalnya, limbah padat B3 bisa dihancurkan, diangkut ke tempat pembuangan akhir yang aman, atau diolah menjadi bahan baku baru.

Limbah cair B3 dapat melewati proses fisika, kimia, atau biologis untuk mengurangi kehadiran bahan berbahaya.

5. Pembuangan Akhir

Limbah B3 biasanya diarahkan ke tempat pembuangan akhir yang spesifik dan mendapatkan perlakuan yang sesuai.

Tempat pembuangan akhir limbah B3 harus memenuhi persyaratan lingkungan untuk mencegah kontaminasi air tanah dan pencemaran udara.

6. Pelacakan dan Pelaporan

Penting untuk mencatat dan melaporkan segala aktivitas terkait limbah B3 yang dilakukan.

Hal ini membantu mengelola limbah dengan lebih efektif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Penanganan limbah B3 harus selalu mengikuti peraturan dan pedoman yang ditetapkan oleh otoritas lokal, regional, dan nasional.

Kesadaran tentang limbah B3 harus ditingkatkan di kalangan masyarakat dan pelaku industri untuk meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah tersebut.

Dengan penanganan yang benar, limbah B3 dapat dikelola dengan aman, menjaga lingkungan dan kesehatan manusia.***