Apa Itu Ilmu Kalam dan Ruang Lingkupnya?
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ilmu kalam adalah salah satu fondasi penting dalam agama Islam yang ditekankan pada pemikiran rasional dan logika.
Secara etimologi, kata "kalam" berasal dari al-kalaamu, yang berarti pembicaraan. Ini mengacu pada diskusi yang didasarkan pada penalaran dan logika.
Dalam buku "Ilmu Kalam dari Tauhid Menuju Keadilan" oleh Dr. H. Nunu Burhanuddin, Lc., M.A., ilmu kalam didefinisikan sebagai studi tentang Allah SWT dan Rasul-Nya dengan bukti-bukti yang rasional.
Ilmu kalam membahas masalah-masalah ketuhanan dengan memadukan bukti-bukti naqliyah (berdasarkan nash Al-Quran dan hadits) dan aqliyah (berdasarkan pemikiran filosofis).
Selain itu, ilmu kalam juga merujuk pada konsep tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan mungkin ada pada-Nya.
Ini juga mencakup pemahaman para Nabi dan Rasul dengan dasar pemahaman para salaf.
Studi ilmu kalam sangat dianjurkan bagi setiap Muslim karena berkaitan erat dengan ilmu tauhid dan teologi.
Ini membantu memperkuat pemahaman tentang penciptaan manusia di dunia ini.
Menurut buku "Buku Guru Akidah Akhlak Kelas XI" oleh Usman dan lainnya, fungsi ilmu kalam adalah untuk memperkuat keyakinan seseorang melalui pendekatan filosofis dan logis.
Ruang lingkup studi ilmu kalam, menurut Hasan Al-Banna dalam buku "Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak Kelas XI" karya Toto Edidarmo, terbagi menjadi empat area:
- Illahiyat, yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan Allah SWT, termasuk wujud, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya.
- Nubuwwat, yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan para Nabi dan Rasul, termasuk kitab-kitab yang mereka terima dan mukjizat yang mereka tunjukkan.
- Ruhaniyat, yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan aspek metafisik atau gaib, seperti jin, iblis, roh, dan lainnya.
- Sam'iyyat, yang mencakup segala hal yang dapat didengar melalui dalil Al-Quran dan sunnah, seperti alam barzakh, padang mahsyar, hari kiamat, dan lain sebagainya.***