Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup: Membangun Kesatuan dan Keberagaman Bangsa Indonesia

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pancasila, sebagai ideologi Bangsa Indonesia, adalah prinsip atau asas kehidupan yang menjadi landasan kuat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti dasar.
Jika digabungkan, Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar yang menggambarkan esensi keberadaannya.
Terdapat perbedaan antara Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.
Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pondasi dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara dan diakui sebagai sumber hukum dasar nasional berdasarkan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000.
Sementara itu, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan bahwa seluruh aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia harus selaras dengan nilai-nilai dalam lima sila Pancasila.
Manfaat Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sangatlah beragam dan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia:
Menjadi ujung tombak penyelesaian berbagai permasalahan negara, termasuk di dalamnya masalah ekonomi, budaya, politik, dan lainnya. Pancasila memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk mencari solusi dan menghadapi tantangan yang dihadapi bangsa.
Menciptakan sebuah ciri khas dan jiwa bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi bagian dari identitas nasional yang membedakan Indonesia dari negara-negara lainnya.
Memperkuat kekokohan berdirinya bangsa Indonesia. Pancasila menjadi perekat yang mengikat kesatuan dan persatuan bangsa dalam keberagaman budaya, agama, dan bahasa.
Sebagai alat pemersatu kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan pentingnya kerjasama dan toleransi antarwarga negara.
Menjadi pandangan, pedoman hidup, dan cita-cita luhur sebuah bangsa. Pancasila menjadi tonggak dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila memiliki fungsi strategis:
Sumber hukum yang mendasari seluruh sistem hukum di Indonesia. Pancasila menjadi landasan bagi penyusunan dan implementasi berbagai peraturan dan undang-undang.
Suasana kebatinan dari UUD. Pancasila menjadi jiwa dari Undang-Undang Dasar 1945, memberikan semangat dan orientasi bagi negara dan masyarakat.
Cita-cita hukum bagi hukum dasar negara. Pancasila menjadi cita-cita moral yang menginspirasi lahirnya konstitusi Indonesia.
Norma-norma yang mewajibkan UUD mengandung isi yang mendorong pemerintah dan penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur rakyat.
Sumber semangat bagi UUD 1945, penyelenggara negara, dan pelaksana pemerintahan. Pancasila menjadi semangat yang menggerakkan para pemimpin dan warga negara dalam memajukan bangsa dan mencapai tujuan bersama.
Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup, terus membawa makna dan nilai yang mendalam bagi Bangsa Indonesia.
Dalam mencapai cita-cita luhur, Pancasila menjadi tonggak yang menggiring masyarakat menuju kemajuan, keadilan, dan persatuan.
Melalui pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Bangsa Indonesia dapat terus bersatu dan menghadapi berbagai tantangan dengan kokoh.***