Anti Ribet! Cara Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP

Cara Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP (foto: freepik.com/author/rawpixel-com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk mendukung perkembangan pendidikan di Indonesia.

Dikelola oleh Kementerian Pendidikan, program ini memberikan bantuan kepada siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan secara finansial.

Tujuannya untuk mengurangi beban biaya pendidikan bagi mereka, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, PIP juga bertujuan untuk membantu siswa yang putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka.

Panduan cara untuk memeriksa apakah seseorang merupakan penerima PIP tahun 2024 melalui perangkat seluler. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/ menggunakan browser di ponsel pintarmu.
  2. Setelah halaman terbuka, cari dan klik kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Di kolom yang telah disediakan, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Untuk verifikasi, masukkan kode captcha yang biasanya berupa operasi matematika sederhana.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
  6. Hasil pencarian akan ditampilkan.

Adapun kriteria untuk menjadi penerima PIP antara lain:

  • Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Siswa dengan kondisi khusus seperti anak dari peserta Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, korban bencana alam, putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah, memiliki kelainan fisik, atau berada dalam situasi tertentu yang sulit secara ekonomi.

Besaran bantuan PIP tahun 2024 berdasarkan tingkat pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Namun, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp 225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 900.000.

Demikianlah penjelasan mengenai cara memeriksa status penerima PIP tahun 2024 melalui perangkat seluler. Semoga informasi ini bermanfaat.***