Pengertian Zat Adiktif, Contoh dan Bahayanya Bagi Tubuh

Pengertian Zat Adiktif, Contoh dan Bahayanya Bagi Tubuh (foto: freepik.com/author/waewkidja)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Zat adiktif merujuk pada substansi yang memiliki potensi menyebabkan kecanduan. Dalam kehidupan sehari-hari, zat adiktif sering disebut sebagai Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

A. Narkotika

Menurut modul berjudul 'Transportasi pada Tubuh Manusia' yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), narkotika adalah jenis zat atau obat yang dapat mengakibatkan perubahan atau penurunan kesadaran, meredakan atau mengurangi rasa sakit, dan menciptakan ketergantungan pada penggunanya.

Narkotika dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan penggunaan dan tingkat potensi ketergantungannya:

  1. Kelompok I sangat berbahaya dan tidak digunakan untuk pengobatan. Contohnya adalah ganja, putaw (heroin), dan kokain.

  2. Kelompok II memiliki potensi ketergantungan tinggi, tetapi dapat digunakan dalam pengobatan sebagai opsi terakhir.

    Contohnya adalah morfin, petidin, dan metadon. Penggunaan kelompok ini hanya boleh dilakukan berdasarkan resep dokter dan dengan pengawasan yang ketat.

  3. Kelompok III memiliki potensi ketergantungan yang lebih rendah. Salah satu contohnya adalah kodein.

    Meskipun demikian, penggunaannya juga harus sesuai dengan resep dokter dan diawasi oleh tenaga medis.

B. Psikotropika

Psikotropika adalah jenis zat atau obat bukan narkotika yang mempengaruhi aktivitas mental dan perilaku seseorang.

Biasanya digunakan untuk mengatasi berbagai gangguan kejiwaan. Sebagai contoh, obat tidur dari golongan psikotropika dapat membantu seseorang tidur nyenyak.

Namun, penggunaan psikotropika harus selalu berdasarkan resep dokter.

Penyalahgunaan Napza dapat membahayakan karena memengaruhi fungsi otak dan sistem saraf.

C. Zat Adiktif Lainnya

Selain narkotika dan psikotropika, terdapat beberapa jenis zat adiktif lainnya yang dapat menyebabkan ketergantungan:

  1. Minuman Keras (alkohol): Alkohol murni berwujud cairan dan dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf, serta mengakibatkan keracunan alkohol.

    Sebaiknya dihindari karena berdampak buruk pada kesehatan.

  • Rokok: Rokok terbuat dari tembakau yang telah dikeringkan, mengandung zat racun nikotin.

    Keracunan nikotin merangsang sistem saraf pusat dan saraf tepi, yang dapat mengakibatkan peningkatan sekresi kelenjar, kontraksi usus, dan perubahan pada kelenjar darah.

    Merokok sebaiknya dihindari karena berdampak negatif pada kesehatan.

  • Zat Inhalan: Zat inhalan adalah jenis psikotropika yang dihisap dalam bentuk uap. Zat ini tersedia secara legal, mudah ditemukan, dan terjangkau.

    Inhalan memiliki bau yang tajam dan uapnya dapat mengenai paru-paru dan sistem saraf (otak).

    Contoh zat inhalan meliputi larutan pembersih, pengharum ruangan, deodorant, lem, dan aerosol.

  • Kopi dan Teh: Kopi dan teh mengandung kafein yang merupakan stimulan.

    Kafein dapat merangsang sistem saraf pusat, menghilangkan rasa lapar, mengurangi kelelahan, dan mengurangi kantuk. Penggunaan berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan.***