Apa Itu SNBP dan Bagaimana Peraturannya dalam Proses Seleksi Mahasiswa Baru
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru ke perguruan tinggi yang berfokus pada prestasi akademik dan non-akademik.
SNBP bertujuan untuk mendapatkan calon mahasiswa berkualitas dan berpotensi sebagai pemimpin masa depan di berbagai bidang.
Pelaksanaan SNBP umumnya dilakukan oleh perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Prosedur seleksi bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi, melibatkan tahap seleksi berkas, tes tertulis, wawancara, dan tes keterampilan atau bakat spesifik.
Prestasi akademik, seperti nilai rapor atau transkrip nilai, dan prestasi non-akademik, seperti dalam olahraga, seni, kepemimpinan, atau kegiatan sosial, menjadi pertimbangan dalam SNBP.
SNBP menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang tidak memilih jalur seleksi nasional berbasis ujian (SNMPTN) atau ujian tulis mandiri (SBMPTN).
Meskipun SNBP menilai calon mahasiswa secara holistik, persaingannya tetap ketat.
Dalam tahap seleksi berkas, calon mahasiswa melengkapi formulir pendaftaran, fotokopi ijazah, dan transkrip nilai.
Tes tertulis menguji kemampuan akademik, seperti matematika, fisika, kimia, biologi, atau bahasa Inggris.
Wawancara mengevaluasi kemampuan interpersonal, dan tes keterampilan/bakat sesuai dengan jurusan diminati.
Kelebihan SNBP terletak pada memberikan peluang yang lebih adil bagi calon mahasiswa dengan prestasi di luar standar minimal SNMPTN atau SBMPTN.
Setiap sekolah memiliki kuota penerimaan yang berbeda, tergantung pada akreditasinya.
Akreditasi A mendapat 40% terbaik di sekolah, B mendapat 25%, dan C serta lainnya mendapat 5%. Kuota minimal pada jalur SNBP adalah 20%.
Cara cek kuota sekolah SNBP 2023 dapat dilakukan melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, baik dengan mencari berdasarkan NPSN maupun lokasi sekolah.
Syarat pemilihan program studi dalam SNBP melibatkan pemilihan dua program studi dari satu PTN atau dua PTN, dengan aturan tertentu. Siswa dapat memilih lintas jurusan.
Siswa eligible untuk SNBP 2023 ditentukan oleh peringkat siswa sekolah berdasarkan nilai rerata semester 1 hingga 5.
Sekolah dapat menambahkan kriteria prestasi akademik untuk menentukan peringkat siswa jika terdapat nilai yang sama.
Prestasi siswa dan nilai rapor juga dipertimbangkan oleh PTN tujuan. Eligibilitas siswa dapat dicek melalui sekolah masing-masing.***