Meski Berkhasiat, Daun Kratom Memiliki Efek Samping Mirip Narkoba
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Walaupun telah digunakan selama bertahun-tahun dalam pengobatan tradisional masyarakat Kalimantan Barat, daun kratom memiliki potensi bahaya jika disalahgunakan.
Kratom, yang memiliki nama Latin Mitragyna speciosa dan berasal dari keluarga Rubiaceae, memiliki ciri-ciri berupa daun berbentuk oval berwarna hijau tua yang mengilap di sisi atasnya.
Tumbuhan kratom, juga dikenal dengan nama purik atau ketum, tumbuh luas di negara-negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Papua Nugini.
Daun kratom mengandung sekitar 37 jenis senyawa alkaloid yang berbeda, dengan mitragynine dan 7-hydroxymitragynine dianggap paling berpotensi secara medis.
Dalam pengobatan tradisional, daun kratom diyakini efektif untuk mengatasi berbagai masalah, mulai dari diare hingga diabetes, meskipun manfaat ini masih memerlukan penelitian klinis yang lebih mendalam.
Namun, penggunaan kratom dalam konteks medis masih menimbulkan kontroversi karena efek samping yang mungkin terjadi.
Belakangan ini, daun kratom telah disalahgunakan sebagai narkotika karena efeknya yang serupa dengan morfin dan kokain.
Bahkan, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) telah mengkategorikan kratom sebagai salah satu jenis zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS) sejak tahun 2013.
Meskipun terdapat manfaat potensial untuk kesehatan yang telah diidentifikasi dalam beberapa studi klinis, peredaran kratom saat ini masih memiliki ketidakjelasan hukum.
Beberapa studi telah mengungkap beberapa manfaat potensial dari daun kratom, termasuk meredakan nyeri otot, mengatasi depresi dan kecemasan, meningkatkan stamina tubuh, mencegah sindrom metabolik, meningkatkan gairah seksual, dan membantu dalam pengobatan kecanduan opioid.
Namun, perlu diingat bahwa penggunaan jangka panjang kratom dapat berpotensi menyebabkan ketergantungan dan berbagai risiko kesehatan lainnya, terutama jika tidak digunakan dengan bijak dan dalam dosis yang tepat.