Hukum Melipat Baju dan Celana Saat Sholat Beserta Haditsnya

Hukum Melipat Baju dan Celana Saat Sholat Beserta Haditsnya (foto: freepik.com/author/rawpixel-com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dalam melaksanakan sholat, prosedur tidak hanya terbatas pada gerakan tubuh dan doa yang diucapkan, melainkan juga memperhatikan pakaian yang dikenakan.

Salah satu aspek yang kerap menjadi perbincangan adalah hukum melipat baju atau celana saat sholat.

Ketika seorang Muslim memasuki ruang ibadah untuk menjalankan sholat, tidak hanya disarankan untuk memahami gerakan dan doa yang dijalankan, tetapi juga pentingnya memilih pakaian dengan bijaksana.

Pakaian yang dipilih memiliki peran krusial dalam menciptakan suasana ibadah yang khusyuk.

Hukum Melipat Baju atau Celana Saat Sholat

Sebuah hadits yang diabadikan oleh Al-Bukhari dan Muslim mengenai larangan melipat atau menggulung pakaian saat sholat menyoroti pentingnya menjaga kesederhanaan dalam berbusana.

Rasulullah SAW secara tegas menyatakan, "Jangan menggumpulkan (menggulung) pakaian." (HR Al-Bukhari, Muslim)

Imam An-Nawawi, dalam penjelasannya, menjelaskan bahwa ulama sepakat melarang sebagian pakaian terlipat saat sholat.

Meskipun hukumnya makruh tanzih (ringan), tindakan tersebut dianggap buruk namun tetap mempertahankan keabsahan sholat.

Makruh tanzih adalah istilah yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut dianjurkan untuk dihindari, meskipun tidak secara mutlak dilarang.

Menghindari Melipat Pakaian dan Alasan di Baliknya

Menghindari melipat pakaian saat sholat bukan semata-mata aturan kaku tanpa alasan.

Rasa hormat terhadap ibadah dan tujuan untuk menciptakan khusyuk menjadi landasan utama.

Rambut terjalin, lengan yang terlipat, atau pakaian yang tidak tertata baik dapat menjadi distraksi, mengurangi fokus dalam menghadap Allah SWT.

Meskipun sholat tetap sah, melipat pakaian dianggap dapat mengurangi kekhusyukan dalam ibadah.

Oleh karena itu, sementara hukumnya mungkin makruh tanzih, dianjurkan untuk memastikan pakaian tertata dengan baik agar sholat dapat dilakukan dengan benar dan penuh perhatian.

Memperhatikan Pakaian Sholat:

Pakaian untuk sholat bukan hanya sekadar kain yang menutup tubuh, tetapi merupakan ekspresi dari rasa hormat dan kesucian dalam beribadah.

Adab-adab berpakaian untuk sholat mencakup:

  1. Menutup Aurat: Pakaian harus menutupi aurat secara layak. Ini tidak hanya sebagai aturan etiket, tetapi juga sebagai tanda penghormatan terhadap kekudusan sholat.

  2. Bersih dan Terawat: Pakaian yang digunakan untuk sholat sebaiknya dalam kondisi bersih dan terawat. Hal ini mencerminkan rasa hormat dan keseriusan dalam melaksanakan ibadah.

  3. Tidak Mewah dan Berlebihan: Hindari pakaian yang terlalu mewah atau berlebihan. Kesederhanaan dalam berbusana menjadi nilai yang dijunjung tinggi dalam Islam.

  4. Hindari Pakaian yang Mengganggu: Pakaian yang memiliki bau tidak sedap atau memiliki gambar atau tulisan yang tidak pantas dapat mengganggu khusyuk dalam sholat.

    Oleh karena itu, hindarilah penggunaan pakaian yang dapat mengurangi konsentrasi selama ibadah.

Sholat bukan hanya perihal gerakan fisik dan kata-kata yang diucapkan, tetapi juga mencakup kesempurnaan dalam memilih pakaian sebagai bagian dari ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.

Mengenakan pakaian yang bersih, sederhana, dan tertata dengan baik adalah bentuk penghormatan terhadap ibadah yang dilakukan.