Reboisasi, Gerakan Menghijaukan Alam Kembali

Ilustrasi reboisasi (Foto: canva)

CELEBESMEDIA.ID: Makassar - Reboisasi atau penanaman kembali pohon sering kali diartikan sebagai upaya untuk mengembalikan hijaunya hutan yang telah gundul atau rusak akibat penebangan. Namun, reboisasi sebenarnya lebih dari itu.

Reboisasi merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi dan manfaat hutan, seperti menjaga keanekaragaman satwa, sumber air, serta mencegah bencana alam seperti tanah longsor dan erosi tanah.

Banyak manfaat positif yang didapatkan dari gerakan reboisasi. Selain dapat melestarikan kesuburan tanah, reboisasi juga dapat mengurangi efek dari adanya pencemaran udara, mencegah terjadinya erosi tanah, melestarikan sumber daya alam, dan menjaga kualitas air. Reboisasi juga dapat mengontrol kondisi iklim, mengurangi dampak dari hujan asam, debu, dan polusi udara, serta mencegah efek rumah kaca.

Reboisasi dapat dilakukan di berbagai tempat, tidak hanya di hutan yang telah gundul atau rusak akibat penebangan. Penghijauan, yang merupakan kegiatan menanam pohon di tempat yang diyakini dapat tumbuh, juga dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk reboisasi. Misalnya, menanam pohon di halaman rumah sendiri atau di sekitar lingkungan sekitar.

Tujuan utama dari reboisasi adalah untuk mengembalikan fungsi dan manfaat hutan, sehingga hutan dapat kembali seperti saat masih rimbun dan hijau. Reboisasi juga dapat melestarikan keanekaragaman satwa, menjaga struktur tanah, serta memperindah pemandangan di hutan.

Dengan melakukan gerakan reboisasi, kita dapat membantu menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana alam. Oleh karena itu, mari kita dukung gerakan reboisasi dan ikut menjaga kelestarian alam demi keseimbangan ekosistem yang sehat dan lestari.