Apa Itu Food Estate Sebagai Program Ketahanan Pangan Bangsa

Apa Itu Food Estate (freepik.com/author/wirestock)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Food estate merupakan istilah yang sedang populer untuk menggambarkan kegiatan budidaya tanaman dalam skala luas lebih dari 25 hektare.

Budidaya ini melalui pendekatan pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern.

Pendekatan dasar food estate ditempatkan pada konsep integrasi sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis, dengan maksud memanfaatkan sumber daya secara optimal dan berkelanjutan.

Pengelolaannya dilakukan secara profesional, dengan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, penerapan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan, dan kelembagaan yang kokoh.

Food estate diarahkan pada pembentukan sistem agribisnis yang kokoh di pedesaan, yang berakar pada pemberdayaan masyarakat adat atau lokal sebagai dasar dalam pengembangan wilayah.

Komoditas utama yang akan ditanam dalam food estate melibatkan padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.

Food estate, atau disebut juga lumbung pangan, merupakan salah satu Program Strategis Nasional untuk periode 2020-2024, dengan tujuan membangun lumbung pangan nasional pada lahan seluas 165.000 hektare.

Pada tahun 2020, sudah diterapkan pada lahan seluas 30.000 hektare sebagai model percontohan penggunaan teknologi pertanian 4.0, seperti yang dilaporkan oleh pertanian.go.id pada Senin, 30 Januari 2023.