Merawat Kemabruran Puasa (8): Membiasakan Istiqamah

Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA - (foto by Kemenag)

Oleh: Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA

​ISTIQAMAH adalah karakter hidup yang amat mulia. Orang yang tidak memiliki perinsip hidup maka tidak ubahnya perahu tanpa kemudi di tengah samudera.

Agama dan budaya setiap masyarakat  selalu menekaan arti penting perinsip hidup itu. Baik atau buruknya seseorang menurut ukuran agama dan budaya amat ditentukan oleh seberapa kuat seseorang itu memegang teguh dan merawat perinsip hidupnya.

Perinsip-perinsip hidup itu sendiri bersifat universal, sehingga seringkali tumpang tindih antara perinsip hidup menurut nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya. Tidak heran jika pada umumnya orang yang baik dan mengesankan secara agama juga baik dan mengesankan secara budaya, demikian pula sebaliknya.

Di dalam Islam perinsip hidup itu dikenal juga dengan istilah lima perinsip utama (al-dharuriyyat al-khamsah) yang selalu harus dipelihara dan dipertahankan. Yaitu, jiwa (al-nafs), agama (al-din), akal pikiran (al-‘aql), keturunan (al-nasb), dan harta atau property (al-mal).

Kelima hal ini biasa juga disebut perinsip-perinsip hak asasi manusia di dalam Islam. Siapapun tidak boleh mengganggu apalagi merampas lima hak asasi manusia tersebut. Jika seseorang terpaksa membunuh karena alasan mempertahankan salahsatu dari lima hak-hak tersebut maka hakim boleh membebaskan yang bersangkutan, sepanjang tidak ada hal lain yang menjadi back-ground di dalam peristiwa tersebut.

Jiwa manusia paling berharga pada diri setiap orang. Orang bekerja secara rutin demi untuk mempertahankan hidup diri dan keluarganya yang hidup di dalam tanggungannya.

Melayangkan jiwa seseorang di dalam Islam sama dengan melayangkan jiwa semua orang, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat, barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. al-Maidah/5:32).

Agama sama pentingnya dengan jiwa manusia. Karena itu wajib hukumnya bagi setiap orang untuk menghargai dan melindungi agama dan kepercayaan setiap orang. Meskipun agama dan kepercayaan kita berbeda, tetapi kita dituntut menghormati agama dan kepercayaan orang lain.

Barangsiapa yang menghina ajaran agama orang lain diancam dengan acaman pidana sesuai dengan tingkat keterlibatan yang bersangkutan di dalam kasus kriminal tersebut. Karena itu, Islam sebagai sebuah ajaran tidak boleh dipaksakan kepada orang lain, sebagaimana dijelaskan di dalam firman-Nya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256).

Al-Quran juga dengan tegas mengingatkan kepada kita bahwa urusan kesadaran beragama (Islam) adalah urusan Tuhan, sebagaimana disebutkan dalam ayat: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, (Q.S. al-Qashash/28:56).

Mempertahankan kehormatan keluarga juga amat penting. Karena itu zina dilarang keras dalam Islam, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. al-Isra’/17:32).

Demikian pula memelihara akal pikiran amat penting kedudukannya di dalam Islam, karena itu segala sesuatu yang bisa merusak pikiran di larang dalam Islam, seperi mengkonsumsi produk-produk tidak halal, khususnya minuman atau makanan yang memabukkan seperti minuman beralkohol tinggi.

Islam juga memperjuangkan hak-hak privasi masyarakat, seperti rumah, kendaraan, dan perhiasan berharga lainnya. Kedua larangan terakhir banyak sekali dalilnya di dalam Alquran dan hadis.

Artikel ini telah ditayangkan Tribun Timur, Edisi 8 Maret 2025