Merawat Kemabruran Puasa (8): Membiasakan Istiqamah
3.jpg)
Oleh: Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA
ISTIQAMAH adalah karakter hidup yang amat mulia. Orang yang
tidak memiliki perinsip hidup maka tidak ubahnya perahu tanpa kemudi di tengah
samudera.
Agama dan budaya setiap masyarakat selalu menekaan arti penting perinsip hidup
itu. Baik atau buruknya seseorang menurut ukuran agama dan budaya amat
ditentukan oleh seberapa kuat seseorang itu memegang teguh dan merawat perinsip
hidupnya.
Perinsip-perinsip hidup itu sendiri bersifat universal,
sehingga seringkali tumpang tindih antara perinsip hidup menurut nilai-nilai
agama dan nilai-nilai budaya. Tidak heran jika pada umumnya orang yang baik dan
mengesankan secara agama juga baik dan mengesankan secara budaya, demikian pula
sebaliknya.
Di dalam Islam perinsip hidup itu dikenal juga dengan
istilah lima perinsip utama (al-dharuriyyat al-khamsah) yang selalu harus
dipelihara dan dipertahankan. Yaitu, jiwa (al-nafs), agama (al-din), akal
pikiran (al-‘aql), keturunan (al-nasb), dan harta atau property (al-mal).
Kelima hal ini biasa juga disebut perinsip-perinsip hak
asasi manusia di dalam Islam. Siapapun tidak boleh mengganggu apalagi merampas
lima hak asasi manusia tersebut. Jika seseorang terpaksa membunuh karena alasan
mempertahankan salahsatu dari lima hak-hak tersebut maka hakim boleh
membebaskan yang bersangkutan, sepanjang tidak ada hal lain yang menjadi
back-ground di dalam peristiwa tersebut.
Jiwa manusia paling berharga pada diri setiap orang. Orang
bekerja secara rutin demi untuk mempertahankan hidup diri dan keluarganya yang
hidup di dalam tanggungannya.
Melayangkan jiwa seseorang di dalam Islam sama dengan
melayangkan jiwa semua orang, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat, barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.
(Q.S. al-Maidah/5:32).
Agama sama pentingnya dengan jiwa manusia. Karena itu wajib
hukumnya bagi setiap orang untuk menghargai dan melindungi agama dan
kepercayaan setiap orang. Meskipun agama dan kepercayaan kita berbeda, tetapi
kita dituntut menghormati agama dan kepercayaan orang lain.
Barangsiapa yang menghina ajaran agama orang lain diancam
dengan acaman pidana sesuai dengan tingkat keterlibatan yang bersangkutan di
dalam kasus kriminal tersebut. Karena itu, Islam sebagai sebuah ajaran tidak
boleh dipaksakan kepada orang lain, sebagaimana dijelaskan di dalam firman-Nya:
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256).
Al-Quran juga dengan tegas mengingatkan kepada kita bahwa
urusan kesadaran beragama (Islam) adalah urusan Tuhan, sebagaimana disebutkan
dalam ayat: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang
yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang
dikehendaki-Nya, (Q.S. al-Qashash/28:56).
Mempertahankan kehormatan keluarga juga amat penting. Karena
itu zina dilarang keras dalam Islam, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. al-Isra’/17:32).
Demikian pula memelihara akal pikiran amat penting
kedudukannya di dalam Islam, karena itu segala sesuatu yang bisa merusak
pikiran di larang dalam Islam, seperi mengkonsumsi produk-produk tidak halal,
khususnya minuman atau makanan yang memabukkan seperti minuman beralkohol
tinggi.
Islam juga memperjuangkan hak-hak privasi masyarakat,
seperti rumah, kendaraan, dan perhiasan berharga lainnya. Kedua larangan
terakhir banyak sekali dalilnya di dalam Alquran dan hadis.
Artikel ini telah ditayangkan Tribun Timur, Edisi 8 Maret
2025