Merawat Kemabruran Puasa (30): Dari Religiousness dan Religious Mindedness

Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA - (foto by Kemenag)

Oleh: Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA

RELIGIOUSNESS ketika seseorang merasa dirangkul oleh agamanya. Keseluruhan pandangan hidup dan prilakunya didominasi oleh ajaran faormal agama. Seolah-olah ruang, waktu, dan dirinya merupakan satu kesatuan kental dengan ajaran agama.

Sementara di nun jauh di sana (transcendent) Ada Tuhan beserta para malaikat mengawasinya dengan ketat. Ruang dan jendela untuk mengintip dunia nyata  sangat terbatas karena dikelilingi dan dipenuhi oleh spektrum ajaran agama.

Di sekitarnya seolah dekelilingi daerah terlarang sehingga dinamika dan kebebasan berekspresi menjadi kaku karena terlalu banyak rambu-rambu yang berdiri tegak. Kreatifitas dan inisiatifnya sebagai khalifah ditenggelamkan oleh kapasitas dirinya sebagai abid (hamba).

​Religious minded ketika seseorang merasa merangkul agamanya. Agama bagaikan berada di dalam genggaman, ke manapun ia pergi selalu bersamanya, namun ia tidak merangkul dirinya melainkan dirinya yang menggenggam agama itu. Dampaknya, orang akan merasa lebih merdeka dan memiliki hamparan luas dan longgar untuk berekspresi dan berkreasi.

Rambu-rambu pembatas itu tidak berdiri tegak di luar dirinya tetapi melekat di dalam dirinya, sehingga pandangannya luas tanpa terpantul oleh papan-papan perboden keagamaan. Hidup dan kehidupannya lebih dinamis karena merasa diberikan kebebasan penuh dari ajaran agamanya sendiri.

Pada prinsipnya segala sesuatu boleh selain yang secara khusus dilarang. Jumlah larangan itu amat sedikit. Ia merasa  lebih merdeka sebagai khalifah karena sikap perhambaan dirinya kepada Tuhan tidak menghalanginya untuk berkreasi dan berinisiatif.

​Suasana batin religious ness cenderung lebih tertutup dan sesekali mendekati garis keras karena ia memandang hidup ini hitam dan putih. Artinya kalau bukan putih pasti hitam atau sebaliknya.

Suasana batin ini lebih berpotensi untuk berbenturan satu sama lain karena sudah barang tentu ia harus tegas dan istiqamah terhadap keyakinan agama dianutnya. Orang lain yang tidak sefaham dirinya cenderung salah, karena ia merasa lebih sesuai dengan teks-teks ajaran agama.

Sementara religious minded cenderung lebih terbuka dan tidak khawatir ke manapun akan pergi apapun yang akan dikerjakan. Sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip ajaran maka sepanjang itu boleh dilakukan. Jalan hidup tidak hanya hitam-putih tetapi ada rona lain yang diperkenankan Tuhan.

​Dalam konteks kekinian, pola keagamaan religious minded lebih relevan untuk ditegakkan, khususnya agama Islam, yang memberikan otonomi dan kemerdekaan lebih luas kepada manusia.

Semua yang tidak bertentangan dengan Islam itulah Islam, sebagaimana sabda Rasulullah: “Hikmah atau kebajikan ada di mana-mana, di manapun anda temukan ambillah karena itu milik Islam”. Pola hidup ini akan menampilkan kedamaian, kesejukan, ketenteraman, dan keadilan. Inilah konsep rahmatan lil ‘alamin yang sejati.

Artikel ini telah ditayangkan Tribun Timur, Edisi 17 Maret 2025.