Melawan dan Mau Kabur, Tim Elang Polrestabes Makassar Dor Kurir Narkoba

Muhammad Ridwan terduduk di kursi roda usai menjalani perawatan medis - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Muhammad Ridwan hanya bisa merintih menahan sakit ketika polisi membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara Makassar. Sebutir peluru menembus betis kanannya. Polisi menembak Ridwan bukan tanpa alasan.

Dia awalnya ditangkap Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makasssar bersama seorang rekannya bernama Rahmatullah di sebuah lorong di jalan Urip Sumoharjo, Senin (7/1/2019). Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Saat melakukan pengembangan ke rumah Muhammad Ridwan, polisi menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Saat polisi meminta Ridwan menunjukkan tempat lainnya, dia malah menunjukkan lokasi palsu. Tak hanya itu, polisi dalam rilisnya ke redaksi CELEBESMEDIA.ID mengungkapkan bahwa Ridwan juga menendang salah seorang personil Tim Elang dan berusaha merebut senjatanya. Dia berusaha melarikan diri. Tak ingin kecolongan, polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur, Ridwan dilumpuhkan. Betis kanannya ditembak.

Dari tangan Ridwan, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 55 gram dan esktasi tiga butir berbentuk Panda warna hijau. Polisi menduga Ridwan adalah kurir narkoba. Kini Ridwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.