Pedagang Dibebaskan dari Retribusi Selama 6 Bulan Pasca Direlokasi ke PKL Center

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tahapan perampungan pusat
kuliner Kanre Rong Karebosi terus berproses. Saat ini, Pemkot Makassar terus
mempersiapkan proses relokasi para pedagang yang rencananya dimulai pada 10 Januari
2019.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota
Makassar, Harun Rani mengatakan secara umum pedagang dari 3 kecamatan telah
sepakat untuk direlokasi.
Namun, ia tak menampik jika masih ada beberapa pedagang yang
menolak untuk direlokasi dengan alasan tertentu, seperti ukuran lapak yang
dianggap sempit.
“Terkait besaran tarif retribusi yang selama ini
dipertanyakan oleh pedagang, Pemkot memberikan keringanan. Selama enam bulan
pertama pasca relokasi, para pedagang dibabskan dari retribusi,” tegas Harun
Rani kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (8/1/2019) siang.
Harun menambahkan, peniadaan retribusi selama
enam bulan pertama itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pedagang
dalam mempromosikan produknya, sembari menunggu masa uji coba promosi itu
Pemkot juga bakal menyelesaikan regulasi penarikan retribusi PKL Center Kanre
Rong.