Pedagang Dibebaskan dari Retribusi Selama 6 Bulan Pasca Direlokasi ke PKL Center

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Harun Rani - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tahapan perampungan pusat kuliner Kanre Rong Karebosi terus berproses. Saat ini, Pemkot Makassar terus mempersiapkan proses relokasi para pedagang yang rencananya dimulai pada 10 Januari 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Harun Rani mengatakan secara umum pedagang dari 3 kecamatan telah sepakat untuk direlokasi.

Namun, ia tak menampik jika masih ada beberapa pedagang yang menolak untuk direlokasi dengan alasan tertentu, seperti ukuran lapak yang dianggap sempit.

“Terkait besaran tarif retribusi yang selama ini dipertanyakan oleh pedagang, Pemkot memberikan keringanan. Selama enam bulan pertama pasca relokasi, para pedagang dibabskan dari retribusi,” tegas Harun Rani kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (8/1/2019) siang.

Harun menambahkan, peniadaan retribusi selama enam bulan pertama itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pedagang dalam mempromosikan produknya, sembari menunggu masa uji coba promosi itu Pemkot juga bakal menyelesaikan regulasi penarikan retribusi PKL Center Kanre Rong.