DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Relokasi Pedagang ke PKL Center

Rapat dengar pendapat di DPRD Makassar, Rabu (9/1) - (foto by Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait relokasi pedagang kaki lima (PK5) di pusat kuliner Kanre Rong Karebosi Makassar.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Makassar, Rabu (9/1/2019) sore, dihadiri sejumlah legislator Komisi B DPRD, pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar serta pedagang di Kecamatan Ujung Pandang.

Rapat dengar pendapat ini digelar sehubungan masih ada 24 pedagang yang menolak untuk direlokasi ke pusat kuliner Kanre Rong, mayoritas pedagang yang menolak direlokasi yakni pedagang yang berjualan es kelapa muda di kawasan Benteng Rotterdam, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Hasil rapat tersebut, Ketua Komisi B, Muhammad Yunus merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak boleh melakukan penggusuran terhadap pedagang es kelapa di kawasan Benteng Rotterdam Makassar.

Relokasi pedagang es kelapa ini diminta untuk dikaji ulang. Pasalnya dari awal es kelapa tidak masuk dalam 40 menu yang direncanakan untuk dijual di pusat kuliner Kanre Rong Karebosi.

Tak hanya itu, Muhammad Yunus juga mempertimbangkan mengenai ukuran PKL Center yang hanya 1x2 meter untuk ditempati pedagang es kelapa, dimana  pedagang es kelapa pastinya menggunakan ruang yang luas untuk menempatkan ratusan kelapa di lapak tersebut.