DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Relokasi Pedagang ke PKL Center

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar
rapat dengar pendapat (RDP) terkait relokasi pedagang kaki lima (PK5) di pusat
kuliner Kanre Rong Karebosi Makassar.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Makassar, Rabu (9/1/2019)
sore, dihadiri sejumlah legislator Komisi B DPRD, pihak Dinas Koperasi dan UKM
Kota Makassar serta pedagang di Kecamatan Ujung Pandang.
Rapat dengar pendapat ini digelar sehubungan masih ada 24
pedagang yang menolak untuk direlokasi ke pusat kuliner Kanre Rong, mayoritas
pedagang yang menolak direlokasi yakni pedagang yang berjualan es kelapa muda
di kawasan Benteng Rotterdam, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Hasil rapat tersebut, Ketua Komisi B, Muhammad Yunus merekomendasikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak boleh melakukan penggusuran terhadap
pedagang es kelapa di kawasan Benteng Rotterdam Makassar.
Relokasi pedagang es kelapa ini diminta untuk dikaji ulang.
Pasalnya dari awal es kelapa tidak masuk dalam 40 menu yang direncanakan untuk
dijual di pusat kuliner Kanre Rong Karebosi.
Tak hanya itu, Muhammad Yunus juga
mempertimbangkan mengenai ukuran PKL Center yang hanya 1x2 meter untuk
ditempati pedagang es kelapa, dimana
pedagang es kelapa pastinya menggunakan ruang yang luas untuk
menempatkan ratusan kelapa di lapak tersebut.