Deng Ical: Pejabat Berusia di Atas 56 Tahun Tidak Akan Lolos Lelang Jabatan Sekkot

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Batas pendaftaran calon Sekretaris
Kota (Sekkot) Makassar kurang lebih sepekan lagi. Namun demikian, seleksi
terbuka jabatan tinggi madya itu masih sepi peminat alias belum ada pendaftar.
Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal yang juga akrab disapa
Deng Ical menilai masih sepinya pendaftar lelang jabatan Sekkot, dikarenakan
jabatan tersebut merupakan jabatan lintas teknis sehingga membutuhkan persiapan
lebih matang, sebelum akhirnya mengajukan diri.
“Pejabat yang tidak memenuhi syarat administrasi seperti
melewati batas usia maksimal, yakni 56 tahun dipastikan akan tereliminasi. Jika
diloloskan, maka hal tersebut melanggar aturan seleksi terbuka,” tegas Syamsu
Rizal saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Senin (3/12/2018).
Berdasarkan jadwal, seleksi administrasi akan dilakukan pada
13 Desember 2018. Ujian assesment pada 15 dan 16 Desember, sementara penulisan
gagasan dijadwalkan pada 17 Desember dan presentasi serta wawancara pada 20
Desember 2018.
Hasil penilaian dari tiga calon Sekkot terbaik akan
diumumkan dan diserahkan kepada Walikota Makassar pada 21 Desember mendatang.