BPOM Sulselbar Tingkatkan Pengawasan dan Sidak Kosmetik Ilegal

Kepala BPOM Sulselbar, Abdul Rahim - (foto by Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar mengungkap adanya produksi kosmetik ilegal di Makassar, Selasa (12/3/2019). Kosmetik ilegal ini dipasarkan online di wilayah Sulawesi.

Hal ini lantas mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulselbar.

Kepala BPOM Sulselbar, Abdul Rahim mengatakan adanya temuan kosmetik ilegal diharapkan menjadi acuan masyarakat agar lebih waspada membeli kosmetik, baik di pasaran maupun di media sosial.

Masyarakat diharapkan sebelum membeli kosmetik agar memperhatikan berbagai hal diantaranya, label halal, tanggal kedaluwarsa dan terutama izin edar dari BPOM. Menurut dia, jika produk tersebut tidak mendapat izin edar dari BPOM, maka diharapkan tidak membeli kosmetik sebab akan membahayakan pengguna.

“Kebanyakan kosmetik yang memberikan perubahan memutihkan dan mencerahkan secara cepat, memiliki kandungan yang berbahaya. Berdasarkan hasil pengujian BPOM, kosmetik tersebut memiliki kandungan merkuri dan hidrokinon,” tegas Abdul Rahman saat ditemui di kantornya, Rabu siang (13/3/2019).

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan  dan sidak terhadap produk kosmetik ilegal. Pengawasannya tidak hanya di sejumlah pasar maupun mall namun juga di media sosial. Sebab, diduga banyak kosmetik ilegal beredar di medsos.