Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun Untuk Bayar THR dan Gaji 13 PNS
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu)telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 tahun ini. Anggaran ini lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp35,76 triliun atau ada kenaikan sekitar 4%.
Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan anggaran tahun ini lebih besar karena sudah termasuk kenaikan gaji PNS sebesar 5% sejak awal tahun lalu. "Iya anggaran (THR) Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga sama Rp 20 triliun," ujar Marwanto di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Sedangkan, untuk pencairannya akan dilakukan secara bertahap. Pembayaran THR akan dilakukan terlebih dahulu yakni direncanakan pada 24 Mei 2019. Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan setelahnya. "Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap tunjangan hari raya dan gaji ke-13 ini bisa mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal II. "Jadi di mana masyarakat secara keseluruhan dan ASN melakukan (belanja), terutama pada kegiatan-kegiatan sekitar bulan Ramadan dan hari raya nanti. Jadi itu yang diharapkan bisa mendorong konsumsi," jelasnya.