Bos Abu Tours, Hamzah Mamba jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/1/2019) - (foto by Ikrar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sidang tuntutan kasus Abu Tours yang digelar hari ini, ditunda hingga besok pagi, Jumat (18/1/2019) Pukul 09.00 Wita.

Hakim Ketua Denny Lumban Tobing terpaksa menunda persidangan yang mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap CEO PT Abu Tour and Travel, Hamzah Mamba.

Sidang ditunda karena pihak JPU masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Penuntut Umum, Darmawan Wicaksono mengakui seluruh berkas yang akan dibacakan sudah lengkap.

“Namun sampai sore ini (Kamis), kami belum mendapatkan petunjuk dari Kejaksaan Agung sehingga persidangan terpaksa ditunda,” jelas Darmawan saat ditemui CELEBESMEDIA.ID.