Ditnarkoba Polda Sulsel Musnahkan 11,1 Kg Sabu Asal China

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba)
Polda Sulsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba
selama Maret hingga April 2019 di Mapolda Sulsel, Kamis siang (25/4/2019).
Selama Maret-April 2019, pihak kepolisian berhasil meringkus
tujuh tersangka diduga bandar narkoba jaringan internasional di sejumlah daerah
di Sulsel. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebesar 11,1
kilogram narkotika jenis sabu.
Barang bukti sabu seberat 11,1 kg dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.
“11,1 kilogram sabu ini diselundupkan dari China dengan
modus operasi berbeda. 8 kilogram sabu diselundupkan melaui jalur Malaysia-Kalimantan-Palu-Pindang,
sedangkan sabu lainnya diselundupkan di dalan sepatu melaui bandara,” terang Dirnarkoba
Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, Kamis (25/4/2019).
Tujuh tersangka tersebut terancam undang-undang penyalahgunaan
narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.