Catat, Ini Syarat Menerima Bansos di Kantor Pos Makassar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kantor Pos Wilayah Makassar dipadati warga Kota Makassar untuk menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang berupa BLT BBM, Sembako dan PKH.
Ekesekutif General Manager Kantor Pos Cabang Utama Makassar, Ahmad Saiful Bahri mengungkapkan sebanyak 205.711 warga yang menjadi sasaran penerima bansos meliputi 5 daerah yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep.
"Jadi, Masing-masing tercatat untuk Wilayah Makassar terdapat 44.660 sasaran, Kabupaten Gowa sebanyak 59.315 sasaran, Kabupaten Maros sebanyak 27.853 sasaran, Kabupaten Pangkep sebanyak 35.938 sasaran dan Kabupaten Takalar sebanyak 37.945 sasaran," ungkapnya kepada CELEBESMEDIA.ID di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (23/11/2022) siang.
Ia mengungkapkan, untuk nilainya sendiri bervariatif sesuai dengan kategori penerima sasaran. Dimana dibagi menjadi 3 kategori, seperti kategori A menerima BLT BBM, Sembako dan PKH, kategori B menerima BLT BBM dan PKH dan kategori C menerima BLT BBM dan Sembako.
Penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah, dimulai sejak Rabu 23 Desember 2022 hingga 11 Desember 2022 mendatang, dengan membawa persyaratan membawa Kartu Tanda Penduduk Asli, Kartu Keluarga Asli dan tidak boleh diwakilkan di luar anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
"Disampaikan kepada seluruh masyarakat yang mau datang, agar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelayanan dilakukan dengan system shift dan diatur sesuai jamnya, agar tertib dan tidak berdesak-desakan," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk nominal uangnya berbeda-beda tergantung jumlah kriteria bantuan yang diterima yang ditentukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
"Jadi jumlah total keseluruhannya kurang lebih Rp252 miliar dan untuk Kota Makassar sendiri total kurang lebih Rp55 miliar," pungkasnya.
Laporan: Rusmawandi Rara