YOSS Pertanyakan Sertifikat Stadion Andi Mattalatta yang Dimiliki Pemprov Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Yayasan Olahraga Sulawesi
Selatan (YOSS) mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar membuktikan
kebenaran kepemilikan sertifikat tanah Stadion Andi Mattalatta Mattoanging
Makassar.
Menurut salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya,
mengatakan bahwa ada kekeliruan yang dilakukan Pemprov untuk mengambil alih Stadion
Andi Mattalatta.
Pasalnya, pembangunan Stadion Andi Mattalatta dimulai pada
tahun 17 April 1957 dan selesai 17 September 1957 dan memiliki dokumen lengkap.
Bahkan, pihak YOSS mempertanyakan kepemilikan sertifikat
yang diakui Pemprov, karena tidak sesuai dengan tahun pembangunan stadion dan
gedung yang menjadi tanggung jawab mereka, serta mempunyai jarak waktu yang cukup
jauh dengan fakta yang ada.
"Ini (gedung olahraga, kolam renang, dan stadion)
dibangun pada tahun 1957, kenapa bisa Pemprov punya sertifikat tahun 1987,"
ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu siang (13/3/2019).
"Jika Pemprov benar memiliki dokumen lengkap, silahkan
buktikan melalui kententuan yang ada," tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa pihak YOSS memiliki
dokumen lengkap soal kepemilikan tanah dan bangunan Stadion Andi Mattalatta.