Urus KIA, Warga Berdesak-Desakan di Disdukcapil Makassar

Warga mengantre urus KIA di Disdukcapil Makassar, Selasa (8/1) - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejak pemerintah pusat memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) per 2019, warga Makassar pun berdatangan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, di Jl Teduh Bersinar, Makassar, untuk membuat KIA.

Dari pantauan CELEBESMEDIA.ID di kantor Disdukcapil Makassar, Selasa (8/1/2019) siang, warga nampak berdesak-desakan mengambil nomor antrean untuk pengurusan KIA.

Salah seorang warga pun menyarankan pihak Disdukcapil Makassar untuk menambah petugas di bagian pengambilan nomor antrean.

“Warga berdesak-desakan untuk mengambil nomor antrean, sementara petugas tidak sebanding dengan warga yang berdatangan,” keluh salah seorang warga dari Kelurahan Minasa Upa, Zul kepada CELEBESMEDIA.ID.

Zul menambahkan, perekaman kartu identitas anak ini tidak begitu sulit, sudah sesuai dengan prosedur. Orangtua cukup melengkapi berkasnya seperti fotocopy kartu keluarga, fotocopy buku nikah, serta fotocopy KTP orangtua dan pas foto anak.

Dari data Disdukcapil Makassar, jumlah kartu identitas anak yang telah dikeluarkan hingga kini sebanyak 6.000 kartu.