Razia Penertiban Pajak, Samsat Makassar Amankan Puluhan Plat Palsu

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Makassar Satu Selatan, Bustanul Arifin - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar Satu menggelar razia penertiban pajak kendaraan selama tiga hari, yakni 17, 18 dan 20 Juni 2019, di jalan Sultan Alauddin dan jalan Hertasning, Makassar.

Dari hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 371 unit kendaraan yang menunggak pajak baik roda dua maupun roda empat.

Sebanyak 89 pengendara yang menunggak pajak langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di tempat, dengan total anggaran pendapatan sebanyak Rp 219.436.877.

“Penertiban dilakukan selama tiga hari, dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bagi wajib pajak yang belum melakukan pendaftaran ulang,” papar Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Makassar Satu Selatan, Bustanul Arifin kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (20/6/2019).

Selain itu, petugas juga menemukan plat gantung atau palsu sebanyak 70 unit dan menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua 11 unit dan roda empat satu unit.