Razia Penertiban Pajak, Samsat Makassar Amankan Puluhan Plat Palsu
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sistem Administrasi Manunggal
Satu Atap (Samsat) Makassar Satu menggelar razia penertiban pajak kendaraan
selama tiga hari, yakni 17, 18 dan 20 Juni 2019, di jalan Sultan Alauddin dan
jalan Hertasning, Makassar.
Dari hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 371 unit
kendaraan yang menunggak pajak baik roda dua maupun roda empat.
Sebanyak 89 pengendara yang menunggak pajak langsung
diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di tempat, dengan total
anggaran pendapatan sebanyak Rp 219.436.877.
“Penertiban dilakukan selama tiga hari, dalam rangka upaya
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bagi wajib pajak
yang belum melakukan pendaftaran ulang,” papar Kepala UPTD Pendapatan Wilayah
Makassar Satu Selatan, Bustanul Arifin kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis
(20/6/2019).
Selain itu, petugas juga menemukan plat gantung
atau palsu sebanyak 70 unit dan menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua
11 unit dan roda empat satu unit.