Awasi Orang Asing di Pelosok Desa, Bupati Maros Lantik Timpora

Bupati Maros lantik Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), Kamis (14/3/2019) - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Bupati Maros Hatta Rahman bersama pihak Imigrasi Kota Makassar melantik Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di gedung Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis siang (14/3/2019).

Petugas Timpora akan melakukan pengawasan terhadap orang asing di pelosok pedesaan Kabupaten Maros.

Dalam sambutannya, Hatta Rahman meminta agar tim pengawas yang dilantik mengutamakan pendekatan saat melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

“Timpora tingkat kecamatan kabupaten Maros beranggotakan 133 orang yang terdiri dari Camat, Lurah, Kepala Desa, TNI dari Kodim 1422 Maros hingga jajaran kepolisian Polres Maros,” jelas Hatta Rahman.

Sementara itu, terkait pembentukan Timpora kecamatan, Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar, Kaharuddin mengatakan hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengawasan secara maksimal hingga ke pelosok pedesaan

“Dengan Timpora tingkat kecamatan akan lebih membantu Timpora kabupaten dalam melakukan pengawasan orang asing,” ungkap Kaharuddin.

Kaharudin menambahkan, bahwa berdasarkan wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, jumlah orang asing di Sulsel saat ini berkisar kurang lebih 2.600 orang, didominasi warga pengungsi yang berjumlah sekitar 1.800 orang. Adapun sisanya merupakan warga asing dalam kunjungan terbatas dengan jumlah kurang lebih 600 orang.

Khusus di kabupaten, pihak imigrasi kota Makassar menyebutkan jumlah orang asing tidak terlalu signifikan, karena tidak mencapai 100 orang. Adapun kabupaten/kota di Sulsel yang memiliki jumlah orang asing terbanyak, yakni kota Makassar dan kabupaten Jeneponto.