Upah Jukir di Area Parkir Elektronik di Makassar Setara UMR

Alat terminal parkir elektronik (TPE) - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sistem parkir elektronik resmi ditetapkan oleh Pemkot Makassar. Mesin terminal parkir elektronik (TPE) mulai dipasang pada Senin, 11 Maret 2019. Rencananya, untuk tahap pertama, Pemkot bakal memasang 25 unit mesin TPE di tiga titik di Kota Makassar, yakni Jalan Somba Opu, Jl RA Kartini dan Jl Penghibur.

Menanggapi soal parkir elektronik tersebut, Walikota Makassar, Danny Pomanto menegaskan penerapan parkir elektronik ini sebagai upaya pemerintah dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun tahun ini.

“Untuk menjamin efektivitas penggunaan TPE, PD Parkir Makassar Raya bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal pengawasannya,” ungkap Danny kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (11/3/2019).

Sedangkan juru parkir (jukir) yang sebelumnya bertugas melayani perparkiran di lokasi TPE, tetap akan diberdayakan dengan sistem upah bulanan. Besaran upahnya dipastikan Danny setara dengan upah minimum regional (UMR).