Upah Jukir di Area Parkir Elektronik di Makassar Setara UMR

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sistem parkir elektronik resmi
ditetapkan oleh Pemkot Makassar. Mesin terminal parkir elektronik (TPE) mulai
dipasang pada Senin, 11 Maret 2019. Rencananya, untuk tahap pertama, Pemkot
bakal memasang 25 unit mesin TPE di tiga titik di Kota Makassar, yakni Jalan
Somba Opu, Jl RA Kartini dan Jl Penghibur.
Menanggapi soal parkir elektronik tersebut, Walikota
Makassar, Danny Pomanto menegaskan penerapan parkir elektronik ini sebagai
upaya pemerintah dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
ditetapkan sebesar Rp3 triliun tahun ini.
“Untuk menjamin efektivitas penggunaan TPE, PD Parkir Makassar
Raya bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal pengawasannya,” ungkap Danny
kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (11/3/2019).
Sedangkan juru parkir (jukir) yang sebelumnya
bertugas melayani perparkiran di lokasi TPE, tetap akan diberdayakan dengan
sistem upah bulanan. Besaran upahnya dipastikan Danny setara dengan upah
minimum regional (UMR).