Ditlantas Polda Sulsel Akan Rutin Gelar Razia Plat Kendaraan Palsu

Razia kendaraan di jalan Hertasning, Makassar, beberapa waktu lalu - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan akan menindak tegas bagi pengendara yang menggunakan plat kendaraan palsu atau bodong.

Tilang kamera atau tilang elektronik yang diterapkan di Makassar hingga saat ini telah terjaring sebanyak 2440 pelanggar. Namun, tak sedikit kendaraan menggunakan plat palsu atau bodong, diduga untuk menghindari tilang kamera.

“Kami akan lakukan tindakan tegas jika menemukan pengendara yang menggunakan plat palsu, dengan cara menahan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan,” tegas Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis siang (20/6/2019).

Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel juga akan rutin melakukan hunting sistem dan razia stasioner untuk mengantisipasi penggunaan plat palsu.