Ditlantas Polda Sulsel Akan Rutin Gelar Razia Plat Kendaraan Palsu

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Sulawesi Selatan akan menindak tegas bagi pengendara yang menggunakan
plat kendaraan palsu atau bodong.
Tilang kamera atau tilang elektronik yang diterapkan di Makassar hingga saat ini telah terjaring sebanyak 2440 pelanggar. Namun, tak sedikit kendaraan menggunakan plat palsu atau bodong, diduga untuk menghindari tilang kamera.
Kombes Pol Agus Wijayanto - (foto by Arbab)
“Kami akan lakukan tindakan tegas jika menemukan pengendara
yang menggunakan plat palsu, dengan cara menahan kendaraan dan melakukan pemeriksaan
terhadap pemilik kendaraan,” tegas Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus
Wijayanto kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis siang (20/6/2019).
Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel juga akan
rutin melakukan hunting sistem dan razia stasioner untuk mengantisipasi
penggunaan plat palsu.