Pemkot Usulkan 13 Nama Calon Sekcam ke Kemendagri
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 13 jabatan Sekretaris Camat
(Sekcam) di 13 di Kota Makassar mengalami kekosongan alias tanpa pejabat
defenitif. Kekosongan ini merupakan buntut dari pemberian sanksi berat oleh Pj
Walikota Makassar atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pencopotan ini merupakan imbas dari video dukungan terhadap salah
satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 2018 lalu yang beredar
luas di jagat maya. Hal ini dinyatakan terbukti melanggar aturan netralitas
ASN.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
SDM Kota Makassar, Basri Rahman, mengatakan, untuk mengisi jabatan Sekcam yang
kosong, Pemkot Makassar kini telah mengirim masing-masing satu nama calon
sekcam ke Kemendagri.
“Soal nama-nama itu tidak bisa kami berikan,” katanya.
Basri Rahman menambahkan, salah satu syarat utama bagi calon
sekcam yakni pernah menduduki jabatan Lurah.
Diakui Basri, para calon sekcam ini merupakan hasil evaluasi kinerja oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di internal Pemkot Makassar. Sementara itu, terkait peluang mantan sekcam untuk dikembalikan ke jabatannya, Basri menilai peluangnya sangat kecil.