Pemkot Usulkan 13 Nama Calon Sekcam ke Kemendagri

Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Basri Rahman / foto: Mardianto

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 13 jabatan Sekretaris Camat (Sekcam) di 13 di Kota Makassar mengalami kekosongan alias tanpa pejabat defenitif. Kekosongan ini merupakan buntut dari pemberian sanksi berat oleh Pj Walikota Makassar atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pencopotan ini merupakan imbas dari video dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 2018 lalu yang beredar luas di jagat maya. Hal ini dinyatakan terbukti melanggar aturan netralitas ASN.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, Basri Rahman, mengatakan, untuk mengisi jabatan Sekcam yang kosong, Pemkot Makassar kini telah mengirim masing-masing satu nama calon sekcam ke Kemendagri.

“Soal nama-nama itu tidak bisa kami berikan,” katanya.

Basri Rahman menambahkan, salah satu syarat utama bagi calon sekcam yakni pernah menduduki jabatan Lurah.

Diakui Basri, para calon sekcam ini merupakan hasil evaluasi kinerja oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di internal Pemkot Makassar. Sementara itu, terkait peluang mantan sekcam untuk dikembalikan ke jabatannya, Basri menilai peluangnya sangat kecil.