Tak Kunjung Bertindak, Dinas PU Maros Ambil Alih Tanggungjawab Pemprov Sulsel

Pengerjaan drainase di daerah Batangase Maros yang tengah dilakukan oleh Dinas PU Maros, Jumat (14/12/2018) - (bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros, mengaku terpaksa mengambil alih pengerjaan drainase di jalan poros Trans Sulawesi, tepatnya di daerah Bantangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Langkah tersebut diambil Dinas PU Maros karena Pemprov Sulsel tak kunjung menindaklanjuti pengerjaan drainase di jalan poros Trans Sulawesi tersebut. Menurut Dinas PU Maros, pengerjaan drainase di lokasi tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab dan wewenang provinsi.

Dihubungi CELEBESMEDIA.ID via WhatsApp, Jumat (14/12/2018), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Maros, Mustaziem, yang mengaku sedang berada di luar daerah menjelaskan, pihaknya terpaksa turun tangan mengerjakan drainase di Batangase karena tak kunjung ditindaklanjuti Pemprov Sulsel.

"Sebenarnya itu merupakan wewenang provinsi, tapi karena dari tahun ke tahun tidak pernah ditindaklanjuti, makanya kami kerjakan cepat. Apalagi daerah tersebut dikeluhkan warga karena sering banjir saat musim hujan," jelas Mustaziem.

Selama ini, poros Batangase yang terletak di Kecamatan Mandai, memang kerap menjadi daerah langganan banjir. Ketika hujan tiba, selain menggenangi rumah warga, banjir juga kerap menggenangi jalan poros di sepanjang daerah Batangase sehingga menyebabkan kemacetan di poros provinsi.