Bawaslu Makassar Akan Umumkan Kasus DP dan Rektor UNM, Minggu Depan
.png)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasus dugaan pelanggaran pemilu
yang melibatkan Walikota Makassar Danny Pomanto dan Rektor UNM Prof Husain
Syam, hasilnya akan segera diumumkan oleh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar.
Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana mengatakan bahwa
kasus yang menyangkut Danny Pomanto dan Rektor UNM hampir sama.
“Cuman bedanya, diduga pak Danny Pomanto kampanyekan Paslon di Pilpres, sedangkan pak Rektor kampanyekan salah satu Caleg,” kata Maulana saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di kantornya, jalan Anggrek Raya, kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa sore (12/3/2019).
Muhammad Maulana - (foto by Akbar)
Sementara itu, Maulana mengaku bahwa hasil pemeriksaan
keduanya akan diumumkan paling lambat pekan depan, apakah melanggar atau tidak.
“Kami umumkan paling lambat minggu depan kasus yang
menyangkut Akbar Faizal dan Danny Pomanto,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu telah memeriksa Rektor Universitas
Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam, terkait dugaan keterlibatannya
mengkampanyekan Caleg DPR RI, Akbar Faizal, melalui video yang diunggah di
media sosial.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, Prof Husain
Syam mengatakan “Apapun yang diperintahkan Akbar Faisal akan saya laksanakan
dan jika ada ibu yang anaknya mau masuk ke UNM akan dipermudah”.