Pemkot Makassar Belum Sepakati Skema Penggajian P3K

PPPK - (ilustrasi by Akbar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap melaksanakan seluruh tahapan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkot Makassar belum menyepakati soal skema penggajian P3K. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan Pemkot belum menyepakati usulan pembebanan gaji P3K ke APBD tahun ini oleh pemerintah pusat, lantaran belum ada petunjuk teknis.

Siswanta Attas - (foto by Mardi)

Adapun jika gaji P3K tetap dibebankan ke APBD, Siswanta berharap agar penggajian itu dimulai serentak 2020 mendatang atau setidaknya jelang penetapan APBD Perubahan. Pasalnya, anggaran gaji P3K sudah tidak memungkinkan untuk dianggarkan melalui APBD Pokok 2019.

"Soal penggajian kalau mau bijaksana, sebaiknya dimulai Oktober penerimaannya. Walaupun proses penerimaannya dilakukan sekarang. Supaya penggajiannya diperubahan bisa diplot anggaran itu. Tapi kalau dia (pemerintah pusat) memberlakukan di April bagaiamana kita mau gaji. Atau di tahun 2020," ungkap Andi Siswanta Attas saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya, Selasa siang (26/2/2019).

Diketahui, pelaksanaan tes P3K Kota Makassar digelar pada 23-24 Februari lalu. Sementara tahapan pengolahan nilai hasil tes dimulai 25-28 Februari 2019. Untuk hasil tes akan diumumkan pada 1 Maret mendatang.