Pemkot Makassar Belum Sepakati Skema Penggajian P3K

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar
tetap melaksanakan seluruh tahapan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemkot Makassar belum menyepakati soal skema penggajian P3K. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan Pemkot belum menyepakati usulan pembebanan gaji P3K ke APBD tahun ini oleh pemerintah pusat, lantaran belum ada petunjuk teknis.
Siswanta Attas - (foto by Mardi)
Adapun jika gaji P3K tetap dibebankan ke APBD, Siswanta
berharap agar penggajian itu dimulai serentak 2020 mendatang atau setidaknya
jelang penetapan APBD Perubahan. Pasalnya, anggaran gaji P3K sudah tidak
memungkinkan untuk dianggarkan melalui APBD Pokok 2019.
"Soal penggajian kalau mau bijaksana, sebaiknya dimulai
Oktober penerimaannya. Walaupun proses penerimaannya dilakukan sekarang. Supaya
penggajiannya diperubahan bisa diplot anggaran itu. Tapi kalau dia (pemerintah pusat)
memberlakukan di April bagaiamana kita mau gaji. Atau di tahun 2020," ungkap
Andi Siswanta Attas saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya, Selasa
siang (26/2/2019).
Diketahui, pelaksanaan tes P3K Kota Makassar digelar
pada 23-24 Februari lalu. Sementara tahapan pengolahan nilai hasil tes dimulai
25-28 Februari 2019. Untuk hasil tes akan diumumkan pada 1 Maret mendatang.