Ini 7 Program Prioritas RKPD Pemkab Maros

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros
menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020, di ruang pola kantor Bupati Maros, Senin (25/3/2019).
Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2020 tersebut menghasilkan
tujuh program prioritas yang akan dilakukan.
Terkait program-program prioritas, Bupati Maros Hatta Rahman
berharap agar Pemprov Sulsel mengucurkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan
pembangunan di Maros. “Sebagai kabupaten penyangga kota Makassar, kabupaten Maros
sudah seharusnya tumbuh dan berkembang lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Maros juga meminta agar Pemprov Sulsel segera
menyelesaikan pembebasan lahan jalan Mamminasata di Maros. Dia menilai jika
pembebasan tidak segera dilakukan, maka masalah kemacetan di jalan poros
kabupaten Maros tidak akan terurai.
Hatta rahman menyebut, jalur Mamminasata merupakan
satu-satunya solusi untuk mengurai kemacetan, sebab pelebaran jalan di poros
trans Sulawesi kabupaten Maros sulit direalisasikan, mengingat harga tanah
sangat mahal.
7 program prioritas RKPD Maros 2020:
1. Pemantapan ekonomi berbasis pada ekonomi kreatif industri
kecil - menengah, pariwisata dan pertanian.
2. Pemantapan upaya penanggulangan kemiskinan melalui
layanan sosial dasar masyarakat dan usaha ekonomi.
3. Pemantapan kualitas SDM melalui peningkatan kualitas
pendidikan dan kesehatan gizi, pengarusutamaan gender, dan pengendalian
pendudduk.
4. Pemantapan daya saing wilayah melalui pembangunan kawasan
pedesaan, ketaatan terhadap tata ruang, pembangunan wilayah kelurahan, dan
pembangunan kawasan perkotaan.
5. Pemantapan pusat-pusat pertumbuhan baru melalui konektivitas
infrastrukur transportasi, komunikasi dan informasi.
6. Pemantapan daya dukung lingkungan sumber daya alam yang
berkelanjutan melalui pengelolaan lahan sumber daya air, lingkungan hidup dan
kebencanaan.
7. Pemantapan tata kelola yang baik melalui
informasi birokrasi, pelaksanaan pilkada, penciptaan kondusifitas wilayah, dan
pemenuhan target standar pelayanan standar minimal.