Aris Merdeka Sirait : Maros Berpotensi Jadi Kabupaten Darurat Kekerasan Terhadap Anak

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Kabupaten Maros merupakan salah
satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berpotensi menjadi kabupaten darurat
kekerasan terhadap anak.
Ketua Umum Komisi Nasonal Perlindungan Anak (Komnas PA),
Aris Merdeka Sirait menyoroti singergitas berbagai stakeholder di Maros dalam
melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak secara cepat.
Menurut Aris, berbagai kasus kekerasan anak yang terjadi di Maros,
khususnya kejahatan seksual, disebabkan karena tidak adanya perhatian yang
komprehensif dan sinergitas dari penegak hukum serta pemangku kepentingan
lainnya untuk melakukan pencegahan dan penanganan secara serius.
“Sulawesi Selatan saat ini menempati urutan ke-13 secara
nasional dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki angka kekerasan seksual
terhadap anak. Makassar termasuk yang tertinggi di Sulsel, sementara Maros sangat
berpotensi jadi kabupaten darurat kekerasan terhadap anak,” ucapnya saat
ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (16/1/2019) siang.
Aris Merdeka Sirait menambahkan, bahwa untuk melakukan
pencegahan kekerasan terhadap anak di Maros, dibutuhkan gerakan terpadu yang
berbasis kepada masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari
berbagai kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Khusus di Maros, Aris menyebutkan kasus kejahatan anak yang
dominan yakni kekerasan seksual, narkoba dan pencurian.
Kasus kekerasan terhadap anak di Maros tersebut,
dibahas Aris Merdeka Sirait saat melakukan seminar perlindungan anak dan
melantik pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten
Maros, di gedung Baruga B Kantor Bupati Maros, Rabu (16/1/2019).