Aris Merdeka Sirait : Maros Berpotensi Jadi Kabupaten Darurat Kekerasan Terhadap Anak

Aris Merdeka Sirait (tengah) - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Kabupaten Maros merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berpotensi menjadi kabupaten darurat kekerasan terhadap anak.

Ketua Umum Komisi Nasonal Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait menyoroti singergitas berbagai stakeholder di Maros dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak secara cepat.

Menurut Aris, berbagai kasus kekerasan anak yang terjadi di Maros, khususnya kejahatan seksual, disebabkan karena tidak adanya perhatian yang komprehensif dan sinergitas dari penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pencegahan dan penanganan secara serius.

“Sulawesi Selatan saat ini menempati urutan ke-13 secara nasional dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki angka kekerasan seksual terhadap anak. Makassar termasuk yang tertinggi di Sulsel, sementara Maros sangat berpotensi jadi kabupaten darurat kekerasan terhadap anak,” ucapnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (16/1/2019) siang.

Aris Merdeka Sirait menambahkan, bahwa untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak di Maros, dibutuhkan gerakan terpadu yang berbasis kepada masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Khusus di Maros, Aris menyebutkan kasus kejahatan anak yang dominan yakni kekerasan seksual, narkoba dan pencurian.

Kasus kekerasan terhadap anak di Maros tersebut, dibahas Aris Merdeka Sirait saat melakukan seminar perlindungan anak dan melantik pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Maros, di gedung Baruga B Kantor Bupati Maros, Rabu (16/1/2019).