Setelah Disuntik, Gadis 13 Tahun di Makassar Tidak Sadar Digauli 2 Pemuda

Dua terduga pelaku pemerkosaan diinterogasi Polisi - (foto by Ikrar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengamakan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Kedua pemuda yang diamankan tersebut berinisial F dan RE. Keduanya diduga menyetubuhi korban berinisial AN yang masih berusia 13 tahun di salah satu lokasi, di wilayah Jalan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makasar.

Aksi bejat kedua pelaku bermula saat korban dicekoki cairan dengan cara disuntik dibagian tubuh yang kemudian membuat korban tidak sadarkan diri saat disetubuhi oleh pelaku.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakian dalam yang dikenakan korban.

Hingga kini, Kepolisian Polrest tabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan masih terus mendalami jenis cairan yang disuntikakkan ke tubuh korban hingga tidak  sadarkan diri.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, kedua terduga pelaku  inisial F dan RE terancam kurungan 15 tahun penjara.