Rampas Motor Driver Gojek di Urip Sumoharjo, Polisi Ciduk 2 Pemuda Ini di Pampang 2

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Personil Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga, berhasil mengakhiri pelarian dua pemuda yang berdomisili di jalan Pampang 2, Makassar. Kedua pemuda tersebut terpaksa berurusan dengan polisi karena dilapor telah menganiaya seorang pengemudi gojek dan membawa kabur sepeda motornya.
Penangkapan kedua pemuda tersebut berawal ketika anggota Resmob panakkukang menerima laporan dari warga saat tengah melaksanakan patrol antisipasi 3 C (Curat,Curas,Curanmor) serta kejahatan Jalanan di wilayah hukum Panakukkang. Saat melintas di jalan Urip Sumoharjo, mereka menerima laporan dari warga terkait terjadinya tindak kejahatan berupa perampasan motor seorang driver gojek yang diduga dilakukan oleh dua pemuda di jalan Urip Sumoharjo lorong 4 Makassar.
Personil Resmob Panakkukang bertindak cepat. Mereka mendatangi
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Mereka juga bergegas melakukan
penyelidikan tentang identitas pelaku dan mencari keberadaan pelaku.
Tak menunggu lama, identitas serta tempat persembunyian kedua pelaku pun terungkap. Keduanya bernama Safa Rustam (26 thn) dan Alamsyah (17 thn). Mereka diciduk di rumah mereka di jalan Pampang 2. Di tempat itu, polisi turut mengamankan barang bukti motor yg disimpan oleh pelaku. Kedua pelaku pun selanjutnya digiring ke Mapolsekta Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatan perampasan
motor yang mereka lakukan. Kepada polisi, mereka mengaku kesal karena menyangka
korban ingin menghalang jalan mereka saat melintas di lorong 4 jalan Urip
Sumoharjo. Saa kejadian, pelaku mengaku langsung memukul korban dengan menggunakan
balok sebanyak tiga kali di bagian wajah dan merampas kunci motor korban.