Mahasiswa UNM Lapor Rektornya ke Bawaslu Makassar

Aliansi Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mewakili 7 fakultas, melaporkan Rektor UNM, Prof Husain Syam ke Bawaslu kota Makassar, Selasa (12/3/2019) - (foto by Akbar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, Selasa (12/3/2019).

Husain Syam dilaporkan oleh gabungan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tujuh fakultas UNM, antaranya Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Sastra (FS), Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Teknik (FT) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Dalam laporan yang dilayangkan terhadap sang rektor, mahasiwa menuntut Bawaslu  agar segera menyelesaikan kasus tersebut dan merekomendasikan sanksi tegas. Bahkan, para mahasiswa tersebut berjanji akan turun aksi jika kasus tersebut tidak ditangani secara serius.

Sebelumnya, Bawaslu telah memeriksa Rektor UNM, Prof Husain Syam terkait dugaan keterlibatannya mengkampanyekan Caleg DPR RI Akbar Faisal melalui video yang akhirnya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, Prof Husain Syam mengatakan “Apapun yang diperintahkan Akbar Faisal akan saya laksanakan dan jika ada ibu yang anaknya mau masuk ke UNM akan dipermudah,” ucapnya.