Mahasiswa UNM Lapor Rektornya ke Bawaslu Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rektor Universitas Negeri
Makassar (UNM) Prof Husain Syam kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) kota Makassar, Selasa (12/3/2019).
Husain Syam dilaporkan oleh gabungan ketua Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) di tujuh fakultas UNM, antaranya Fakultas Ilmu Pendidikan
(FIP), Fakultas Sastra (FS), Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA), Fakultas
Ekonomi (FE), Fakultas Teknik (FT) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) dan
Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
Dalam laporan yang dilayangkan terhadap sang rektor,
mahasiwa menuntut Bawaslu agar segera
menyelesaikan kasus tersebut dan merekomendasikan sanksi tegas. Bahkan, para
mahasiswa tersebut berjanji akan turun aksi jika kasus tersebut tidak ditangani
secara serius.
Sebelumnya, Bawaslu telah memeriksa Rektor UNM, Prof Husain
Syam terkait dugaan keterlibatannya mengkampanyekan Caleg DPR RI Akbar Faisal melalui
video yang akhirnya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, Prof Husain
Syam mengatakan “Apapun yang diperintahkan Akbar Faisal akan saya laksanakan
dan jika ada ibu yang anaknya mau masuk ke UNM akan dipermudah,” ucapnya.